Cara Scan Barcode Vaksin Pakai PeduliLindungi, Simak di Sini!

Cara Scan Barcode Vaksin Pakai PeduliLindungi, Simak di Sini!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 11:27 WIB
Cara Scan Barcode Vaksin Pakai PeduliLindungi, Simak di Sini!
Cara Scan Barcode Vaksin Pakai PeduliLindungi, Simak di Sini! (Foto: Dok ITDC)
Jakarta -

Cara scan barcode vaksin jadi informasi penting yang perlu diketahui bagi masyarakat yang hendak bepergian atau memasuki tempat-tempat umum di masa PPKM. Scan barcode dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi kini diwajibkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play atau Play Store di ponsel masing-masing.

Lalu bagaimana cara scan barcode vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi? simak ulasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Scan Barcode Vaksin: Pastikan Punya Akun PeduliLindungi

Pengguna aplikasi PeduliLindungi harus sudah divaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Adapun untuk mengecek status vaksinasi, hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun di aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
  2. Pilih menu 'login/registrasi' yang berada di bagian sudut kanan atas.
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
  4. Pilih 'buat akun' lalu input 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS
  5. Akun PeduliLindungi sudah jadi dan kamu sudah bisa login untuk mengecek sertifikat vaksin COVID-19


Cara Scan Barcode Vaksin: Cek Dulu Ketersediaan Sertifikat Vaksin

Sebelum mengetahui cara scan barcode vaksin, masyarakat perlu mengecek ketersediaan sertifikat vaksin mereka terlebih dahulu. Setiap orang yang divaksin COVID-19 secara otomatis akan menerima SMS berisi notifikasi soal data dan sertifikat vaksin.

ADVERTISEMENT

Namun jika belum menerima SMS, kamu bisa langsung mengeceknya melalui PeduliLindungi. Seperti diketahui sertifikat ini maksimal akan muncul 7-10 hari setelah menerima dosis vaksin.

Jika sudah divaksin lengkap, kamu akan menerima 2 sertifikat berbeda. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek sertifikat vaksin milikmu yuk:

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/
  2. Ketik nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Centang kolom captcha "I'm not a robot"
  4. Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.

Informasi cara scan barcode vaksin dapat dicek di halaman selanjutnya.

Cara Scan Barcode Vaksin Via Aplikasi PeduliLindungi

Kini kamu sudah memiliki akun dan memiliki sertifikat vaksin yang otomatis tercantum di aplikasi PeduliLindungi, lalu bagaimana menggunakannya saat hendak masuk mal, bioskop, tempat wisata hingga bepergian dengan transportasi umum?

Saat ini di banyak lokasi terdapat layanan check-in yang menyediakan QR code. Kode itu dapat di scan untuk melakukan proses pemeriksaan data sertifikat vaksin COVID-19. Jika sudah terkonfirmasi, kamu sudah bisa masuk. Ikuti langkah mudahnya berikut ini:

  1. Membuka aplikasi PeduliLindungi yang sudah didownload dari Google Play atau Play Store
  2. Pastikan sudah login di aplikasi dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
  3. Pilih menu 'scan qr code'
  4. Arahkan kamera handphone ke kode QR yang terpasang di tempat umum yang kamu tuju
  5. Secara otomatis, aplikasi akan melakukan verifikasi dan menunjukkan barcode dengan warna tertentu. Adapun setiap warna memiliki arti tersendiri, yaitu:
    - Warna Hijau: pengguna sudah divaksinasi COVID-19 lengkap dan memiliki status aman dan tidak terinfeksi Covid. Pengguna diperbolehkan masuk ke berbagai tempat umum.
    - Warna Kuning/oranye: pengguna sudah divaksinasi dosis pertama. Pengguna diperbolehkan masuk menyesuaikan dengan kebijakan pengelola tempat.
    - Warna Hitam: pengguna terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Kriteria ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus. Pengguna yang ditemukan dengan warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
    - Warna Merah: pengguna belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengguna yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Adapun layanan check-in sudah tersedia di berbagai lokasi, mulai mal, pusat perbelanjaan, supermarket, hypermarket, cafe/restoran/tempat makan, layanan transportasi umum seperti bandara, halte TransJakarta, stasiun hingga pelabuhan.

Demikian informasi soal cara scan barcode vaksin via Aplikasi PeduliLindungi yang perlu diketahui. Pastikan tetap memakai masker dengan baik dan menjaga protokol kesehatan saat bepergian dari rumah ya.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads