Anggota DPRD Tangerang Epa Emilia Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Tangerang Epa Emilia Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 09:52 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia klarifikasi soal tuduhan penganiayaan
Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia (Rakha Arlyanto/detikcom)
Tangerang -

Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia mengklarifikasi tuduhan penganiayaan Jopie Amir yang dialamatkan kepadanya. Kasus ini diawali dari urusan bisnis Epa Emilia dengan Jopie Amir.

"Bahwa persoalan ini adalah persoalan personal saya sebagai... bisa dibilang sengketa bisnislah ya. Bahwa persoalan ini akan saya selesaikan dengan menjunjung tinggi hukum yang berlaku di negara kita," ujar Epa Emilia kepada wartawan di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (23/9/2021).

Terlibat Kerja Sama

Epa Emilia menjelaskan awalnya dia dikenalkan pada Jopie Amir oleh seseorang bernama Alexander, yang juga disebutnya anak buah Jopie Amir. Jopie Amir saat itu mengaku sebagai pemilik PT CAP, yang bergerak di bidang properti.

"Terbangunlah kesepakatan sehingga terbitlah surat perjanjian pinjaman. Saya bercerita itu bukan hal mengada-ada ya, jadi ini dari awal nih saya jelaskan. Jadi mereka itu... saya punya ini identitasnya jajaran para direksinya," katanya.

Epa Emilia mengaku punya bukti hitam di atas putih kerja sama dalam sebuah surat kesepakatan dengan nomor 021/CL-KR/01/2021. Dalam kesepakatan tersebut, Jopie Amir dkk menjaminkan sertifikat sebidang tanah SHM atas nama Muhammad Idup bin Inang. Saat itu Epa Emilia meminjamkan uang Rp 1 miliar.

"Dengan waktu pengembalian 12 bulan plus kompensasi sebesar Rp 300 juta saat perjanjian berakhir. Jadi saya semua dengan bukti," katanya.

Pemasangan Interior Rumah

Singkat cerita, Jopie Amir, menurutnya, juga menawarkan pemasangan interior rumah senilai Rp 250 juta. Jopie Amir kala itu menyanggupi pengerjaan interior rumah dalam waktu 3 bulan.

"Jadi kesepakatan pertama, dengan DP uang muka 30 persen, pembayaran kedua 30 persen, pembayaran ketiga 30 persen, pelunasan 10 persen. Pembayaran DP atau pelunasan dapat melalui transfer ke rekening atas nama Alexander," jelasnya.

Epa mengaku sudah melunasi 90 persen dari kesepakatan nilai pekerjaan. Namun, setelah 5 bulan, pekerjaan interior rumah belum selesai, bahkan belum dikerjakan.

"Pembayaran yang sudah saya lakukan sudah 90 persen senilai Rp 225 juta, jadi sisanya Rp 25 juta sebagai garansi jika pemasangan interior sudah selesai. Karena waktunya itu 90 hari atau dari transfer tanggal 1 Februari, setelah bulan Juli kita hitung dari Februari, sudah 5 bulan belum sehelai batang kayu pun tertempel di rumah saya," katanya.

Pada Juli 2021, Epa Emilia sempat menanyakan pengerjaan interior rumah tersebut. Hingga berbulan-bulan sampai September, ternyata belum ada pemasangan interior rumahnya.

"Hingga memutuskan untuk mencari lokasi pembuatan. Setelah ditemukan, lokasi pembuatan dengan saya jumpa Alexander. Saya ditunjukkan beberapa potong kayu PVC yang menurutnya untuk interior rumah saya. Saya tanyakan, berapa lagi, berapa nilai uang yang sudah dikirim Jopie Amir kepada Saudara Alex pembuat interior? Dengan jawabannya itu lantang Rp 125 juta. Di lokasi kedua saya tanyakan di workshop-nya jawabannya sama Rp 125 juta. Di lokasi ketiga di rumah kediaman pribadinya yang sudah dilabel akan dijual jawabannya sama Rp 125 juta," bebernya.

"Setelah saya tanya lagi, ternyata itu dia mengontrak rumahnya. Saya tanya (ke Alexander), kalau sudah terima Rp 125 juta, berapa lagi kebutuhannya agar terpasang di rumah saya? Beliau (Alexander) menjawab butuh dana lagi Rp 90 juta. Sedangkan saya sudah membayar Rp 225 juta, tapi yang sampai kepada saudara pembuat furnitur itu Rp 125 juta," tambahnya.


Halaman selanjutnya, kronologi dugaan penganiayaan



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT