Pilgub Kalsel Kembali Digugat ke MK, Kali Ini Warga Tuding KPU Curang

Pilgub Kalsel Kembali Digugat ke MK, Kali Ini Warga Tuding KPU Curang

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 08:38 WIB
Dua orang ahli dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan Uji Formil UU KPK. Dua orang ahli itu yakni Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti.
Ilustrasi sidang MK (Ari/detikcom)

Selanjutnya Khairil memaparkan pokok permohonannnya. Khairil mengatakan, terdapat penggelembungan suara sekitar 4.520 suara di Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada TPS 13 Barabai Darat, TPS 8 Barabai Darat, TPS 1 Barabai Timur, TPS 7 Barabai Timur, TPS 5 Barabai Utara, TPS 7 Barabai Utara, TPS 6 Barabai Barat, TPS 7 Barabai Barat, TPS 8 Barabai Barat, TPS 9 Barabai Barat, TPS 2 Bukat, TPS 2 Banua Binjai dan TPS 2 Ayuang.

Dalam petitum, Khairil meminta kepada MK untuk menganulir ketetapan KPU Kalsel Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 atau memerintahkan KPU Kalsel untuk menetapkan suara pasangan calon 01 sebelumnya 869.621 ditambah 719 menjadi 870.340 dan pasangan 02 sebelumnya 828.591 ditambah 1.899 menjadi 830.490 atau memerintahkan kepada KPU untuk menemukan suara misterius sebanyak 1.968 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahbirin Noor-Muhidin (Foto: dok. istimewa) Sahbirin Noor-Muhidin (Foto: dok. istimewa)

Sebelum menutup persidangan, Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan sidang selanjutnya akan digelar pada 6 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB untuk mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti termohon dan Bawaslu.


(asp/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads