Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana, menyambangi Bawaslu RI. Kedatangan Denny untuk menyampaikan informasi adanya dugaan politik uang jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel.
"Kami memberikan sebagai informasi situasi di Kalsel yang semakin tidak kondusif terkait dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil. Berbagai modus politik uang terjadi," kata Denny melalui video yang disiarkan lewat akun Facebook-nya, Senin (12/4/2021).
Denny membeberkan dugaan politik uang yang ditemukannya. Berikut ini rinciannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pembagian sembako yang dikemas dalam bakul ke pemilih di wilayah PSU
2. Pemborongan dagangan di pasar. Warga nantinya tinggal mengambil barang secara gratis
3. Kepala desa diberi gaji Rp 5 juta, RT diberi gaji Rp 2,5 juta
4. Penempelan stiker untuk mengidentifikasi jumlah pemilih di satu rumah
"Tidak semua rumah, tapi rumah-rumah yang diidentifikasi. Tulisannya bagus 'Ayo ke TPS Jangan Golput', stikernya. Kemudian ada tulisan angka 2. Artinya, di rumah itu ada 2 orang pemilih. Angka 3, ada 3 orang pemilih. Maksudnya apa, ini pendataan biar nanti ada tim lain yang turun dengan uang untuk memberikan pembelian suara kepada rumah-rumahan yang sudah ditempeli stiker itu. Ini sebenarnya modus lama. Kemudian belum lagi ada kepala-kepala dinas yang dikumpulkan oleh salah satu paslon," papar dia.
Denny mengaku meminta Bawaslu RI mengambil langkah atas dugaan politik uang di PSU Pilgub Kalsel tersebut. Dia meminta Bawaslu proaktif.
"Tadi saya memberikan warning kepada Bawaslu, jangan dibiarkan Pak. Bawaslu tidak harus menunggu laporan, Bawaslu bisa melakukan langkah proaktif. Turun ke lapangan mengantisipasi ini," ujar Denny.
Denny pun menjelaskan alasannya belum melaporkan dugaan politik uang ini. Sebab, dirinya belum menemukan orang yang mau menjadi saksi atas dugaan tersebut.
"Kenapa kami belum lapor? Karena mencari saksi yang mau bicara itu tantangan tersendiri. Dan kami harus memenuhi kalau itu masif, setengah wilayah. Jadi di lapangan itu tidak mudah. Tapi saya nggak mau kehilangan momentum, waktunya tinggal 57 hari. Kalau kemudian saya butuh waktu untuk mengumpulkan 1 bulan, habis waktu saya," katanya.
Denny juga menjelaskan alasan mengadu ke Bawaslu RI. Sebab, menurutnya, Bawaslu Kalsel tidak bekerja secara profesional dan tidak netral.
"Jadi bentuk saya koreksi saya kepada Bawaslu Kalsel adalah masak harus tunggu laporan sih. Jadi sangat jelas di depan mata. Dan sekali lagi mekanisme kerjanya bukan menunggu laporan, bisa melakukan temuan, langkah aktif," ujar Denny.
Seperti diketahui, MK memutuskan memerintahkan pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) diulang di beberapa kecamatan. Alhasil, Denny Indrayana harus kembali bertarung melawan petahana, Sahbirin. Pemilihan ulang itu dilaksanakan di:
1. Kecamatan Sambung Makmur
2. Kecamatan Aluh-aluh
3. Kecamatan Martapura
4. Kecamatan Mataraman
5. Kecamatan Astambul
6. Kecamatan Banjarmasin Selatan
7. sebanyak 24 TPS di Kecamatan Binuang