Kivlan Zen Hadapi Sidang Vonis Kasus Senpi Ilegal Hari Ini

Kivlan Zen Hadapi Sidang Vonis Kasus Senpi Ilegal Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 06:22 WIB
Kivlan Zen akan menjalani kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam dengan agenda pembacaan eksepsi di PN Jakpus. Dia berangkat dari kediamannya dengan dipapah.
Foto: Kivlan Zen (Pradita Utama)
Jakarta -

Kivlan Zen hari ini akan mendengarkan vonis majelis hakim atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Sidang pembacaan vonis akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang vonis Kivlan Zen akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Admadja 4, PN Jakpus, Jumat (24/9/2021). Jaksa penuntut umum, P Permana juga membenarkan agenda tersebut.

"Insyaallah, Jumat 24 September agendanya putusan," kata Permana saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kivlan Zen dituntut jaksa dengan hukuman 7 bulan penjara. Jaksa meyakini Kivlan memiliki senjata api dan peluru tajam ilegal yakni tanpa memiliki surat-surat resmi kepemilikan senjata.

Kivlan Zen dinyatakan jaksa bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo pasal 56 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, Kivlan didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Perbuatan Kivlan Zen menurut jaksa dilakukan bersama-sama dengan Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, Habil Marati, dan Asmaizulfi alias Vivi. Mereka pun sudah lebih dulu diadili dan divonis.

Simak juga video 'Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads