Operasi Patuh Jaya 2021 telah berjalan selama empat hari. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, tercatat 71 mobil berpelat hitam yang ditilang karena menggunakan rotator.
"Untuk pelanggaran rotator saja itu sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang kita tindak dengan tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Selain melakukan penilangan, Sambodo menyebut pengendara yang ditilang pun diminta mencopot rotatornya dari kendaraan. Dia memastikan rotator hanya diperbolehkan bagi kendaraan dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak hanya ditilang, tapi rotatornya juga dicopot. Karena rotator itu hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam maka disamakan dengan kendaraan pribadi," terang Sambodo.
2.600 Kendaraan Ditindak
Terkait pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Sambodo mencatat angka pelanggaran lalu lintas tergolong tinggi. Pada Rabu (22/9) pihaknya mencatat ada sekitar 2.600 pelanggaran lalu lintas.
"2.600 itu gabungan seluruh pelanggaran macam-macam. Pelanggaran rambu, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran-pelanggaran lainnya termasuk melawan arus," katanya.
Dia menambahkan tiap harinya ada 400 hingga 500 pelanggaran yang dicatat tiap jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
"Kendaraan yang kita tindak dan rata-rata per hari tindakan itu bisa mencapai 400-500 penindakan dari seluruh jajaran. Mudah-mudahan ke depan paling tidak selama Operasi Patuh Jaya ada perubahan situasi lalu lintas di jalan, semakin jarang kita mendengar ada knalpot bising, jarang kita mendengar adanya balapan liar," papar Sambodo.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Polda Metro Jaya menggelar operasi terpusat 'Patuh Jaya 2021' mulai Senin (20/9/021). Motor knalpot bising hingga rotator menjadi sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2021.
"Walau kami tak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan. Pertama knalpot bising akan kami gencarkan, baik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota Polres jajaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).
Pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya ada penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan aturan. Polisi menilai banyak kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirene untuk meminta prioritas di jalan.
Aksi balap liar pun menjadi bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas petugas untuk ditindak. Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan patroli ke titik-titik yang diketahui kerap menjadi ajang balap liar.
Operasi Patuh Jaya 2021 ini diketahui digelar mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Sebanyak 3.070 personel diturunkan selama operasi lalu lintas tersebut.