Polda Metro Jaya menggelar operasi terpusat 'Patuh Jaya 2021' mulai Senin (20/9/021). Motor knalpot bising hingga rotator menjadi sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2021.
"Walau kami tak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan. Pertama knalpot bising akan kami gencarkan, baik oleh Direktorat Lalu Litas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota Polres jajaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya ada penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan aturan. Polisi menilai banyak kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirene untuk meminta prioritas di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih banyak ditemukan kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirene di jalan," kata Sambodo.
Mengacu ke Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada 7 golongan yang punya hak prioritas di jalan.
"Dan hanya ada 3 kelompok gunakan rotator, yakni rotator warna biru untuk Polri dan TNI, rotator merah untuk darurat pemadam kebakaran dan ambulans dan sebagainya, serta rorator kuning untuk pekerjaan umum dan sebagainya, angkutan berat di luar itu nggak boleh," jelas Sambodo.
Sambodo menegaskan, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirene di luar ketentuan tersebut akan ditilang.
"Jadi kalau ada kendaraan pelat hitam gunakan rotator itu langgar aturan apabila ada kendaraan pelat hitam apa pun pelatnya berarti itu mobil pribadi dan tidak boleh gunakan sirene dan rorator dan akan kami tertibkan," jelasnya.
Simak pelanggaran lain yang bakal ditindak, di halaman selanjutnya.
Balapan Liar
Aksi balap liar pun menjadi bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas petugas untuk ditindak. Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan patroli ke titik-titik yang diketahui kerap menjadi ajang balap liar.
Lebih lanjut Sambodo mengatakan tidak ada razia stasioner yang dilakukan dalam Operasi Patuh Jaya 2021. Meski begitu, pihaknya akan patroli secara intens dalam mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan potensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindaknya adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan," tutur Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2021 ini diketahui digelar mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Sebanyak 3.070 personel diturunkan selama operasi lalu lintas tersebut.