Masjid Sriwijaya yang Dikorupsi Lokasinya Kurang 1 Km dari Kejati Sumsel

Masjid Sriwijaya yang Dikorupsi Lokasinya Kurang 1 Km dari Kejati Sumsel

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 14:43 WIB
Lokasi lahan pembangunan Masjid Sriwijaya berjarak kurang dari 500 meter ke kantor Kejati Sumsel (Prima S/detikcom)
Lokasi lahan pembangunan Masjid Sriwijaya berjarak kurang dari 500 meter ke kantor Kejati Sumsel. (Prima S/detikcom)
Palembang -

Kejaksaan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Alex Noerdin disebut menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

Dilansir dari Antara, Rabu (28/7/2021), hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) M Naimullah membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masjid Palembang akan dibangun di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang. Lokasi lahan hanya berjarak kurang dari 1 kilometer (km) dari kantor Kejati Sumsel.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Sumsel menyatakan lahan pembangunan Masjid Sriwijaya berjarak sekitar 500 meter dari Kejati Sumsel.

ADVERTISEMENT

"Iya sekitar 500 meteran lah jaraknya (antara gedung kantor Kejati Sumsel dan Lahan Masjid Sriwijaya), itu dipisah oleh lahan tanah kosong," kata Ferry Kurniawan, Deputi MAKI Sumsel, kepada detikcom, Kamis (23/9).

Lokasi lahan pembangunan Masjid Sriwijaya berjarak kurang dari 500 meter ke kantor Kejati Sumsel (Prima S/detikcom)Lokasi lahan pembangunan Masjid Sriwijaya berjarak kurang dari 500 meter ke kantor Kejati Sumsel. (Prima S/detikcom)

Lokasi tersebut berseberangan jalan dengan Kampus B Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah dan Kantor Imigrasi Kelas 1A Palembang.

Di sana juga terlihat pelang atau segel yang bertulisan 'Kawasan & Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan'.

Erlin (49), warga sekitar, yang sudah berdomisili sejak puluhan tahun lalu, mengatakan lahan tersebut memang sempat terjadi sengketa antara warga dan pemerintah. Sengketa itu, kata dia, terjadi beberapa tahun lalu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Memang pernah ada dulu kalau tidak salah sengketa lahan. Dulu ada plangnya di sana, tapi nggak tahu sekarang sudah tak ada lagi," kata Erlin saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan tanah tersebut memang bukan sepenuhnya milik pemerintah, namun sebagian merupakan milik masyarakat.

"Memang benar lokasi pembangunan masjid itu sebagian bukan milik pemda, ada sebagian lagi milik masyarakat," kata Khaidirman.

Kejagung sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan terkait pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut. Pembangunan belum rampung meski dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp 130 miliar.

"Pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut juga tidak selesai. Akibat penyimpangan tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 130 miliar," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/9).

Selain itu, Leonard mengatakan penganggaran dana hibah Masjid Sriwijaya, Palembang, ini tidak sesuai dengan prosedur. Dana dikucurkan diduga hanya atas perintah Alex Noerdin.

"Penganggaran dana hibah tersebut tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya tidak didahului dengan pengajuan proposal dari pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sebagai penerima dana hibah dan hanya berdasarkan perintah AN selaku Gubernur Sumsel," jelas Leonard.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads