Pegawai KPK Dipecat Usai Tak Lolos TWK, Ini Fakta Barunya

Pegawai KPK Dipecat Usai Tak Lolos TWK, Ini Fakta Barunya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 10:09 WIB
Pegawai KPK Dipecat Usai Tak Lolos TWK, Ini Fakta Barunya
Pegawai KPK Dipecat Usai Tak Lolos TWK, Ini Fakta Barunya (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Penjelasan Kenapa Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan soal kenapa tak ada pesangon kepada 56 pegawai KPK yang dipecat. Ali membenarkan bila tidak ada pesangon, tetapi ada tunjangan hari tua.

"Pegawai KPK yang berhenti dengan hormat memang tidak mendapatkan pesangon dan uang pensiun, namun KPK memberikan tunjangan hari tua (THT) sebagai pengganti manfaat pensiun," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan tunjangan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kesejahteraan saat para pegawai tak bekerja lagi di KPK. Tunjangan akan meliputi fasilitas lain yang akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"THT merupakan dana tunai yang diberikan oleh KPK kepada penasihat dan pegawai sebagai jaminan kesejahteraan pada saat berakhirnya masa tugas (purnatugas)," kata Ali

ADVERTISEMENT

"Serta segala manfaat atau fasilitas lain yang menjadi bagian dari benefit kepesertaan program THT yang besarannya ditetapkan oleh KPK dan pengelolaannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan serta pihak ketiga yang ditunjuk," sambungnya.

Ali menjelaskan jika pelaksanaan THT sudah diatur dalam Perkom Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tunjangan Hari Tua Penasihat dan Pegawai serta Keputusan Sekjen KPK Nomor 390 Tahun 2018 tentang alokasi iuran tunjangan hari tua untuk tim penasihat atau pegawai KPK.

Dalam aturan itu, besaran iuran THT tiap bulannya senilai 16 persen yang dihitung berdasarkan gaji. Iuran terdiri dari 13 persen yang berasal dari APBN dan 3 persen dari kontribusi pegawai. Iuran dikumpulkan sejak seseorang diangkat menjadi pegawai.

"Pemenuhan hak keuangan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus penghargaan atas profesionalitas, jasa, dan pengabdian insan KPK selama melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di KPK," ujarnya.


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads