Momo Harap Bisnisnya Diperlancar
Di persidangan, jaksa penuntut umum, Zaenal Abidin, meminta Momo jujur perihal peruntukkan uang Rp 1 miliar dan SGD 200 ribu yang diberikan kepada Nurdin. Momo mengakui Rp 1 miliar itu dimaksudkan supaya Sari Pudjiastuti sebagai pejabat di Pemprov Sulsel bisa membantunya di kemudian hari.
"Kita bantulah, Pak, siapa tahu ada urusan-urusan bisa diperlancar, Pak. Supaya ada nanti masalah bisa dibantu, memperlancar urusan-urusan," sebut Momo.
"Seperti administrasi, termasuk itulah, Pak (urusan pencairan dana proyek)," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berbeda dengan SGD 200 ribu. Peruntukkan uang SGD 200 ribu disampaikan Momo saat kasus masih tahap penyidikan.
"Bahwa saya memang pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah dalam bentuk SGD 200 ribu, yang saya titipkan di rumah Syamsul Bahri Januari 2021. Saya memberi uang tersebut karena Ikbal, saudara ipar Nurdin Abdullah, menyampaikan ke saya bahwa Bapak (Nurdin Abdullah) sering meninjau keliling daerah-daerah dan sering memberikan bantuan pada orang-orang di daerah dan masjid-masjid di daerah. Oleh sebab itu saya dibantu oleh Ikbal untuk membantu operasional Nurdin Abdullah tersebut. Saya merasa penyampaian Ikbal merupakan pesan dari Nurdin Abdullah, sama halnya bulan Desember 2020, yang kemudian saya memenuhi permintaan tersebut," ucap jaksa saat membaca BAP H Momo di persidangan.
Momo membenarkan BAP tersebut. Dia menjelaskan bahwa dia berharap Ikbal, yang merupakan saudara ipar Nurdin, suatu saat nanti dapat membantu usahanya.
"Ini kan, pengusaha Saya ini, Pak. Pak Ikbal kan saudara Pak Gubernur. Kalau mau bikin usaha supaya membantu saya, kalau perlu izin-izin usaha, itu tujuan Saya, Pak. Karena saya kan pengusaha, Pak. Jadi saudara Ikbal bisa bantu saya untuk fasilitasi," ungkap Momo.
(hmw/zak)