Nurdin Bantah Terima Rp 1 M-SDG 200 Ribu: Saya Tak Niat Perkaya Diri

Nurdin Bantah Terima Rp 1 M-SDG 200 Ribu: Saya Tak Niat Perkaya Diri

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 22:30 WIB
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah (Farih/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah membantah menerima duit Rp 1 miliar serta 200 ribu dolar Singapura (SGD) dari kontraktor Nurwadi alias H Momo melalui eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti dan ajudan Syamsul Bahri. Nurdin mengaku tak pernah berniat memperkaya diri selama jadi pejabat.

"Saya tidak pernah sekalipun ada niat saya untuk memperkaya diri," kata Nurdin dalam menanggapi keterangan yang menyebutkan dia menerima duit kontraktor di Pengadilan Tindak Pindah Korupsi (Tipikor) Negeri Makassar, Rabu (22/9/2021).

Nurdin awalnya menanggapi pernyataan saksi dengan sejumlah pertanyaan. Dia bertanya sambil meminta konfirmasi apakah pernah Nurdin secara langsung meminta fee, bantuan, dan lain-lain kepada H Momo selaku kontraktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Haji Momo saya kira kita pernah bertemu dan selama kita bertemu apakah saya pernah minta sesuatu kepada Haji Momo?" tanya Nurdin di persidangan.

Nurdin juga mengungkapkan bahwa seluruh rekanan yang ada di Sulsel bisa dikonfirmasi bahwa dirinya tak pernah meminta bantuan dana operasional.

ADVERTISEMENT

"Bisa ditanya seluruh rekanan yang ada di Sulawesi Selatan pernah nggak Gubernur minta dana operasional?" tanya Nurdin Abdullah.

Untuk dua pertanyaan di atas, H Momo selalu menjawab lugas, Nurdin tak pernah meminta sesuatu. "Tidak pernah, Pak," katanya.

Nurdin kemudian menyesalkan soal kontraktor H Momo memberi bantuan ke dirinya melalui orang lain. Bantuan itu diberikan melalui Sari Pudjiastuti, ajudan Syamsul Bahri, dan saudara ipar Nurdin bernama Ikbal. Dia menyesalkan hal itu karena H Momo seharusnya mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Nurdin Abdullah.

"Oleh karena itu, saya sangat sesalkan Haji Momo mengambil sebuah manfaat yang sungguh merugikan saya karena tidak ada konfirmasi sama sekali," kata Nurdin.

"Seandainya dikonfirmasi kepada saya, saya sebenarnya orang yang tidak sulit ditemui, kalau dikonfirmasi ke saya ada seperti ini permintaan, ya mungkin bisa terselamatkan dana sebesar itu," lanjut Nurdin.

Dia juga menegaskan, selama menjabat, baik sebagai bupati maupun gubernur, Nurdin mengaku terus membangun integritasnya.

"Saya jujur saja saya 10 tahun di Bantaeng, 2,5 tahun di Provinsi Sulawesi Selatan saya mencoba membangun integritas, bagaimana kualitas pekerjaan itu bisa dikerjakan dengan baik dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat," ungkap Nurdin.

"Jadi Haji Momo, ya, saya kira saya mohon maaf, saya sama sekali tidak tahu bahwa Haji Momo memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang. Jadi sekali lagi saya konfirmasi, apakah pernah saya minta bantuan, minta fee dan sebagainya?" lanjut Nurdin.

Untuk pertanyaan Nurdin tersebut, H Momo kembali mengatakan Nurdin tidak pernah meminta fee, bantuan, dan sebagainya.

"Tidak pernah, Pak," katanya.

Alasan Saksi Tak Konfirmasi ke Nurdin Abdullah

Selepas tanggapan Nurdin di persidangan, ketua majelis hakim Ibrahim Palino lantas menanyakan lagi bahwa mengapa H Momo tak menanyakan lebih dulu kepada Nurdin Abdullah bahwa ada pejabat atau keluarga yang meminta dana dan mengatasnamakan Nurdin Abdullah.

"Pertanyaan, H Momo kenapa saudara tidak mengkonfirmasi terkait permintaan Bu Sari dan 200 ribu dolar Singapura atas permintaan Saudara Ikbal, mengapa Saudara tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu?" tanya Ibrahim.

Untuk pertanyaan itu, H Momo mengaku percaya terhadap perkataan Sari dan Ikbal yang membawa-bawa nama Nurdin Abdullah. Alhasil, dia tidak mengkonfirmasi kepada Nurdin Abdullah lagi perihal adanya permintaan dana operasional dan bantuan masjid tersebut.

"Karena saya percaya itu yang mulia kepada Ibu Sari dan Ikbal. Maksudnya saya percaya karena orang dekatnya beliau," pungkas H Momo.

Halaman 2 dari 2
(hmw/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads