Komnas HAM meminta keterangan tiga staf yang merupakan teman satu divisi korban pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dari ketiganya, Komnas HAM menggali soal kondisi kerja di lingkungan KPI.
"Kami memanggil tiga orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM. Tiga orang staf, satu bagian hukum mendampingi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
"(Ketiga staf) ada kira-kira satu bagian dengan MS, untuk memberi keterangan situasi dan kondisi kerja," lanjutnya.
Beka mengatakan Komnas HAM juga mendalami respons KPI terhadap peristiwa tersebut. Komnas HAM menanyakan pihak-pihak yang mengetahui dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS.
"Kedua, terkait dengan respons yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi. Ketiga, pihak-pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, (permintaan keterangan) lebih ke sana," ujarnya.
Staf yang dipanggil itu menerangkan secara umum lingkungan kerja di KPI baik dan saling mendukung antarpegawai.
"Secara umum suasana kerjanya baik-baik saja. Artinya penuh keakraban, dekat tapi nggak dekat banget, saling mendukung, dalam konteks umum ya, tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan, situasi kerja, curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi," ucapnya.
Beka menyebut ketiga staf itu mendengar peristiwa dugaan pelecehan dan perundungan dari korban secara langsung. Mereka kemudian memberikan saran ke korban untuk melakukan sejumlah langkah yang diperlukan.
"Jadi mereka kemudian menjelaskan bahwa mendengar, hanya mendengar kasus yang ada dan kemudian mereka memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan. Mendengar langsung (peristiwa) dari MS. Mendengar dari yang bersangkutan (korban) dan kemudian memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan," jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI ini disebut sudah terjadi sejak 2012. Selama 9 tahun, korban mengaku dirundung dan dilecehkan secara seksual oleh 7 pria yang merupakan rekan kerjanya. Dia pernah diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bernuansa SARA.
Lebih parahnya lagi, dia juga pernah dikeroyok, ditelanjangi, dilecehkan, dan dicoret kemaluannya dengan spidol serta difoto saat dirundung. Korban pun mengaku trauma.
Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/9), korban pun memberanikan diri menceritakan pelecehan yang menimpanya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pelaku pelecehan seks ini adalah rekan korban sesama pria.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Rabu (1/9).
(idn/idn)