Sebelumnya, rencana pengajuan gugatan atas penetapan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI disampaikan kuasa hukum Syaiful, Abdul Rohman. Gugatan diajukan karena sudah tim formatur yang ditetapkan dalam Muswil PPP DKI pada Mei 2021.
"Iya rencana sih hari ini mau ngajuin, paling sekitar pukul 14.00 WIB-lah kita mau ngajuin gugatan permohonan soal penetapan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP. Hari ini ke Mahkamah Partai," kata Rohman kepada wartawan, Rabu (22/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kursi Ketua PPP DKI Haji Lulung Digugat! |
Rohman menjelaskan alasan kliennya menggugat penetapan Lulung ke Mahkamah Partai PPP. Menurut Rohman, sudah ada tim formatur yang ditetapkan dalam Muswil PPP DKI yang digelar pada 27 Mei 2021.
"Alasannya, jadi gini, pada 27 Mei 2021 itu, DPW PPP mengadakan musyawarah wilayah. Nah, musyawarah wilayah sudah menetapkan beberapa formatur. Dari formatur itu sudah ada perwakilan, dari unsur DPW ada, dari unsur DPC ada, jadi sudah memenuhi unsur," ungkapnya.
(rfs/zak)