PB SEMMI menyatakan mencabut laporannya atas Dinar Candy soal aksi protes PPKM berbikini di jalanan. Polisi menegaskan status Dinar Candy masih tersangka.
"Masih tersangka dia (Dinar Candy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Yusri menegaskan kasus dugaan pornografi dengan tersangka Dinar Candy masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya," jawab Yusri.
Hal senada juga diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Azis mengatakan pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah peradilan.
"Kita serahkan mekanisme perkara tersebut sesuai dengan mekanisme peradilan yang ada. Untuk putusan biar pengadilan yang memutuskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, pada Rabu (21/9).
Simak juga video 'Langkah Dinar Candy Agar Kasus Berbikini di Jalan Berakhir Damai':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
(ygs/mea)