Bareskrim Polri memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte buntut penganiayaan dirinya kepada Muhammad Kace alias Kece. Napoleon diperiksa polisi selama 10 jam, kemarin.
"(Pemeriksaan) Berlangsung 10 jam. Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Pemeriksaan dilakukan terhadap Napoleon setelah Bareskrim memeriksa sejumlah saksi. Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan Napoleon terkait kasus penganiayaan ini?
"Hasilnya baik-baik saja. Tidak penting materi (penyidikan) itu," ucap Andi.
Sementara itu, Andi membeberkan pihaknya akan mengevaluasi hasil pemeriksaan Napoleon dan saksi-saksi sebelumnya. Menurutnya, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan status tersangka.
"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," imbuh Andi.
Diketahui, Irjen Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.
Sementara itu, Kace merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Keduanya sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Simak video 'Pengacara: Napoleon Bonaparte Tak Pernah Nyatakan Aniaya Kace!':
(fas/fas)