Penjaga Rutan Patuh Perintah Napoleon, Kompolnas: Mungkin Ada Ancaman-Suap

Penjaga Rutan Patuh Perintah Napoleon, Kompolnas: Mungkin Ada Ancaman-Suap

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 07:32 WIB
Poengky Indarti
Poengky Indarti (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon Bonaparte mengganti gembok sel dituruti oleh penjaga rutan yang bintara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai secara psikologis petugas jaga akan merasa segan dengan Napoleon.

"Memang benar secara psikologis petugas jaga tahanan yang berpangkat bintara akan merasa segan jika harus berhadapan dengan NB (Napoleon Bonaparte) yang masih perwira tinggi Polri bintang dua aktif. Hal ini bisa dimaklumi," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Poengky mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya ancaman atau suap yang diberikan Napoleon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu petugas jaga perlu diperiksa apakah ada tekanan, ancaman, atau kemungkinan suap yang dilakukan NB kepada yang bersangkutan. Hal ini ada implikasinya," kata Poengky.

Meski begitu, Poengky mengatakan petugas jaga tetap harus bertanggung jawab dalam tugas. Sehingga berwenang melakukan penolakkan bila mendapat perintah yang tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

"Tetapi mereka kan sudah ditugaskan untuk menjaga keamanan ruang tahanan, sehingga tetap harus bertanggungjawab. Mereka berwenang menolak jika diperintahkan untuk berbuat menyimpang dari tugasnya," tuturnya.

Poengky berharap Propam dapar menggali ada tidaknya untur ancaman atau suap. Bila hal ini terbukti maka Napoleon disebut dapat dikenakan pasal berlapis.

"Propam diharapkan menggali jika ada unsur ancaman atau suap. Jika ada, maka NB bisa dijerat pasal berlapis," ujar Poengky.

Napoleon disebut dapat diberhentikan secara tidak hormat bila kasus hukum yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini sesuai dengan pasal 12 ayat (1) huruf a PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

"Berdasarkan PP no 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, jika tersangkut kasus pidana dan dihukum, dan vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap, maka NB bisa diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang kode etik," kata Poengky.

Simak video 'Pengacara: Napoleon Bonaparte Tak Pernah Nyatakan Aniaya Kace!':

[Gambas:Video 20detik]



Penjaga Rutan Bintara Diduga Turuti Permintaan Irjen Napoleon

Diketahui Polisi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk ke sel Muhammad Kace dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'. Polisi menyebut permintaan Irjen Napoleon pasti dituruti oleh penjaga rutan yang pangkatnya Bintara.

"Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya Bintara. Sementara pelaku ini pangkat nya perwira tinggi Polri. Ya (Napoleon berpangkat jenderal bintang 2). Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Andi menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyidikan kenapa Irjen Napoleon diperlakukan berbeda dengan tahanan lain. Hanya, Andi menyebut kondisi psikologis penjaga rutan pasti berpengaruh saat seorang jenderal bintang 2 meminta Bintara melakukan sesuatu.

"Ya equality before the law inilah, makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah, tetapi kalau terkait... kondisi psikologis tidak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang perwira tinggi meminta kepada Bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," tuturnya.

Untuk itu, kata Andi, Propam Polri turut dilibatkan dalam kasus ini. Propam memeriksa petugas jaga rutan untuk mendalami apakah terjadi pelanggaran etika maupun disiplin saat dugaan penganiayaan Kace terjadi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads