Cuitan 'Eks Menteri Sebodoh Ini' Bikin Roy Suryo Polisikan Ferdinand

Round-Up

Cuitan 'Eks Menteri Sebodoh Ini' Bikin Roy Suryo Polisikan Ferdinand

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 20:38 WIB
Jakarta -

Mantan Menpora Roy Suryo kembali membuat laporan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kali ini, dia melaporkan mantan kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Roy Suryo tersinggung gegara cuitan 'mantan menteri bicara vulgar sebodoh ini' yang diposting Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya. Meski tidak menyebut namanya di cuitan itu, Roy Suryo merasa yakin cuitan itu ditujukan kepadanya.

Berikut cuitan Ferdinan Hutahaean tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Astagaaaa...!!
Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih.
Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!".

Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean di Polda Metro Jaya siang tadi. Dia ditemani tim kuasa hukumnya saat membuat laporan di kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Hari ini saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).


Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Fitnah Keji

Menurut Roy Suryo, cuitan Ferdinand Hutahaean adalah sebuah fitnah yang sangat keji.

"Saudara FH ini sudah sangat keji dan kejam menuliskan itu secara vulgar. Maka hari ini laporannya diterima di Polda Metro Jaya. Jadi ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyiaran kabar bohong," katanya.

Laporan Roy Suryo diterima dengan nomor registrasi STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal: 20 September 2021. Ferdinand Hutahaean dipolisikan terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE.

Simak di halaman selanjutnya, penjelasan Roy Suryo soal tudingan 'bawa perabotan negara'

'Kasus Panci' Sudah Inkrah


Roy Suryo menganggap cuitan Ferdinand Hutahaean adalah sebuah fitnah. Apalagi dalam cuitan itu Ferdinan menyinggung soal 'bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi'.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).

Roy Suryo kemudian menjelaskan soal perabotan yang dituduhkan dibawa pulang olehnya saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sudah inkrah.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi itu, yang bersangkutan sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," bebernya.

Tolak Damai

Roy Suryo menegaskan dirinya tidak akan memberi ruang damai terhadap Ferdinand Hutahaean.

"(Laporan) FH ini, insyaallah kami nggak akan restorative justice," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Roy Suryo beralasan langkah tegas ini untuk memberi efek jera kepada Ferdinand. Selain pidana, Roy Suryo berencana menggugat Ferdinand Hutahaean secara perdata.

"Kami akan terus persoalkan ini, akan pidana yang bersangkutan. Bahkan nanti teruskan ke pasal lain jadi bukan hanya pidana, tapi juga perdata," ujar Roy

Lalu apa jawaban Ferdinand Hutahaean? Simak di halaman selanjutnya

Tanggapan Ferdinand Hutahaean

Menanggapi laporan Roy Suryo itu, Ferdinand Hutahaen mengaku bahwa dia tidak pernah menyebut nama mantan Menpora dalam cuitannya itu. Ferdinand menilai Roy Suryo antikritik.

"Begini loh, poin utama, saya tidak pernah menyebut Roy Suryo dalam cuitan saya. Saya pikir Roy Suryo orang yang tak siap berdemokrasi dalam hal ini dan dirinya hanya ingin nyinyir ke yang lain tapi tak ingin dikritik atau dinilai oleh orang lain. Roy tampak hanya boleh dan hanya ingin menilai tapi tak boleh dan tak ingin dinilai," kata Ferdinand kepada wartawan, Senin (20/9).

Ferdinand kemudian menjelaskan sebutan 'bodoh' terhadap logika berpikir Roy Suryo saat menilai peningkatan harta kekayaan Presiden Jokowi di LHKPN yang dilaporkan ke KPK. Menurutnya, Roy Suryo saat itu hanya sedang nyinyir ke Jokowi.

"Jadi komentarnya terkesan negatif terhadap Pak Jokowi dengan peningkatan hartanya, padahal wajar peningkatan itu dan sangat normal. Maka, ketika Roy nyinyir dan terkesan negatif menilai peningkatan harta itu justru berpotensi mencemarkan nama baik presiden, maka logikanya harus diluruskan. Diluruskan dengan cara apa? Ya itu tadi, bahwa harta yang dilaporkan itu dijamin bersih," ucapnya.

Lalu, Ferdinand berbicara soal cuitannya yang dinilai menuduh Roy Suryo mengambil barang negara. Dia mengklaim bahwa cuitan itu tidak menuduh Roy Suryo.

"Padahal saya tak menuduh, saya hanya memberi contoh perbuatan yang patut dicurigai kalau kekayaannya meningkat mendadak, yaitu dengan cara membawa aset negara pulang ke rumah pribadi. Kalimat saya tidak ada menuduh, tapi memberi contoh dan saya tulis dalam alinea berbeda. Maka nalar Roy menurut saya salah, dia terlalu merasa dituduh membawa pulang aset negara, padahal saya tidak sedang menuduh, tapi memberi contoh. Kenapa dia merasa ya?" ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads