Cuitan Ferdinand Singgung 'Bawa Perabotan Negara', Roy Suryo: Sudah Inkrah!

ADVERTISEMENT

Cuitan Ferdinand Singgung 'Bawa Perabotan Negara', Roy Suryo: Sudah Inkrah!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 18:22 WIB
Roy Suryo polisikan Ferdinand Hutahaean soal Mantan Menteri Sebodoh Itu
Roy Suryo polisikan Ferdinand Hutahaean (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE. Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean karena merasa tersinggung atas cuitannya.

"Astagaaaa...!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih. Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean yang disoal oleh Roy Suryo.

Roy Suryo menganggap cuitan Ferdinand Hutahaean adalah sebuah fitnah. Apalagi dalam cuitan itu Ferdinan menyinggung soal 'bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi'.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokkan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Roy Suryo kemudian menjelaskan soal perabotan yang dituduhkan dibawa pulang olehnya saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu sudah inkrah.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi itu, yang bersangkutan sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," bebernya.

Tunjukkan Bukti Cuitan

Meski cuitan Ferdinand Hutahaean itu tidak menyebut namanya, Roy Suryo mengindikasikan cuitan itu dituduhkan kepadanya. Sebab, dalam cuitan itu sendiri, Ferdinand Hutahaean memposting tangkapan layar artikel berita terkait Roy Suryo yang mengomentari soal harta kekayaan Jokowi.

"Di berita asli ada, bahkan ada foto saya juga kenapa nggak ditunjukkan di sini, agar fokus pada cuitan. Saya hanya komentar dengan asal-usul harta kekayaan pejabat negara. Tapi khawatir di berita asli melebar ke mana-mana, saya meng-capture ini tapi aslinya yang diserahkan ke penyidik ada foto dan nama saya," jelas Roy Suryo sambil memperlihatkan foto tangkapan layar postingan Ferdinand Hutahaean.

"Foto saya ada di unggahan ini (akun Ferdinand Hutahaean) dan sampai pagi ini (tadi) belum dihapus. Jadi memang dia cuit itu, karena dia berkomentar terhadap komentar saya," tuturnya.

Menurut Roy Suryo, cuitan Ferdinand Hutahaean itu sebuah fitnah yang keji. Untuk itu ia melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.

Laporan dari Roy Suryo kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal: 20 September 2021.

Simak tanggapan Ferdinand Hutahaean di halaman selanjutnya



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT