Wagub DKI: Anies Pasti Tak Terlibat Kasus Lahan DKI di KPK

Wagub DKI: Anies Pasti Tak Terlibat Kasus Lahan DKI di KPK

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 20:00 WIB
Jakarta -

KPK menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Anies Baswedan tak terlibat dalam kasus lahan tersebut.

"Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah (pernah dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Riza juga memastikan Anies sebagai pimpinan yang patuh dan taat hukum. Sekali lagi, Riza memastikan pimpinannya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya, kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK," ujar Riza.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Selasa (21/9). Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

ADVERTISEMENT

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9).

Ali mengatakan Anies dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK. Ali menyebut pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," ujar Ali.

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," sambungnya.

Ali berharap Anies Baswedan dapat memenuhi pemanggilan KPK. Surat pemanggilan, kata Ali, telah dikirim ke Anies.

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," katanya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads