Komnas HAM mendukung Polri memproses hukum Irjen Napoleon Bonaparte setelah menganiaya Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri. Komnas HAM menilai perbuatan Napoleon telah melawan hukum.
"Napoleon harus diproses hukum karena melakukan perbuatan melawan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Amiruddin juga meminta kepolisian bisa menjamin keselamatan Kace. Sebab, menurutnya, Kace menjadi tanggung jawab polisi karena yang bersangkutan berada di dalam rutan Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Kace dalam tahanan polisi, polisi semestinya bisa memberikan perlindungan," ujarnya.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi, Irjen Napoleon Bonaparte, diduga melumuri tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece alias Kace dengan kotoran manusia. Dari mana Napoleon mendapat kotoran manusia untuk melumuri Kace?
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (20/9).
Andi menjelaskan, Irjen Napoleon Bonaparte diduga juga memukul Kace. Dia menyebut Kace diduga dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte dalam waktu bersamaan.
"Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," tuturnya.
Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri telah buka suara melalui surat terbuka. Dia mengaku bakal bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Kace.
(fas/fas)