Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace diduga dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Propam Polri menyatakan Irjen Napoleon Bonaparte masih menjadi anggota polisi aktif.
"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).
![]() |
Hanya, Sambo menjelaskan, Polri sudah menyiapkan Komisi Kode Etik terhadap Irjen Napoleon. Nasib Irjen Napoleon sebagai polisi akan ditentukan usai adanya putusan hukum berkekuatan inkrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang komisi etik terhadap Irjen NB setelah incraht," tuturnya.
"Diketahui Irjen NB mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum vonis 4 tahun penjara dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra," sambung Sambo.
Sementara itu, Sambo menjelaskan, Propam Polri turut memeriksa petugas jaga rutan imbas dugaan penganiayaan terhadap M Kace. Sambo mengatakan petugas jaga Rutan Bareskrim diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kace, proses penyidikan telah dilakukan oleh Dittipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," imbuhnya.
Diketahui, terdakwa kasus korupsi, Irjen Napoleon Bonaparte, diduga melumuri tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece alias Kace dengan kotoran manusia. Dari mana Napoleon mendapat kotoran manusia untuk melumuri Kace?
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (20/9).
Andi menjelaskan, Irjen Napoleon Bonaparte diduga juga memukul Kace. Dia menyebut Kace diduga dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte dalam waktu bersamaan.
"Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," tuturnya.
Simak video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':
(knv/knv)