Bakamla Bicara Konsep Jaga Laut Natuna: Tak Bisa Cuma Tangkap-Usir Kapal Asing

Matius Alfons - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 15:20 WIB
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia (dok. Bakamla)
Jakarta -

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menyampaikan perkembangan konflik yang terjadi di Laut Natuna. Bakamla menegaskan semua kementerian atau lembaga terkait harus hadir mengatasi persoalan di Laut Natuna.

"Jadi untuk mengatasi Laut Natuna utara tidak bisa sendirian, tidak bisa satu kementerian atau lembaga. Konsep yang kami tawarkan di sini, pernah kami sampaikan ke Kemenko Polhukam saat kami seminar nasional," kata Kepala Bakamla, Laksdya Aan Kurnia, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR, di gedung DPR, Senin (20/9/2021).

"Jadi yang pertama harus presence at sea (kehadiran di laut). Para penegak hukum atau simbol negara siapa aja? Di situ ada TNI AL, Bakamla, dan kemudian ada KKP," imbuhnya.

Aan mengatakan persoalan Laut Natuna tidak bisa diselesaikan jika hanya dengan menangkap dan mengusir. Terbukti, penangkapan dan pengusiran sudah dilakukan, tapi masalah di Laut Natuna Utara belum juga usai.

"Kalau hanya aparatnya saja ini tidak selesai, paling kita hanya tangkap, usir, tangkap, usir terus, dan itu akan berulang dan kita akan tergagap-gagap. Tahun lalu kita juga sama ini," ucapnya.

Lebih lanjut Aan sendiri menilai Indonesia tidak melakukan aksi apa-apa untuk menjaga kedaulatan negara di Laut Natuna. Dia menyebut Indonesia tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di Laut Natuna.

"Kita harus bisa memanfaatkan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang ada di ZEE atau di landas kontinen. Kita tidak hanya klaim di atas kertas sementara action-nya tidak ada. Secara de facto, kita hanya melongo saja kalau boleh dibilang di sini. Jadi tidak ngapa-ngapain, tapi mengklaim ini wilayah kita. Ini punya kita, tapi tidak bisa manfaatkan," paparnya.

Tak hanya itu, Aan menyebut langkah diplomasi juga harus dilakukan. Dia menekankan kembali persoalan di Laut Natuna tak bisa diselesaikan hanya dengan aparat penegak hukum.

"Terakhir melalui diplomasi. Jadi kita harus hadir, harus bisa manfaatkan SDA. Ketiga diplomasi harus jalan. Ini paralel bertiga," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork