Jejak Napoleon Terima Suap Djoko Tjandra hingga Hajar Kace Karena Agama

Jejak Napoleon Terima Suap Djoko Tjandra hingga Hajar Kace Karena Agama

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 09:39 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte terseret kasus suap Djoko Tjandara hingga akhirnya divonis 4 tahun penjara. Di tahanan pun dia tidak berhenti berkasus, dia memukul Muhammad Kace dengan beralasan membela agama.

Irjen Napoleon tersandung kasus suap saat mejabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Dia menerbitkan red notice terpidana milik Djoko Tjandra. Irjen Napoleon tak sendiri terjerat kasus suap red notice, dia bersama mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Di pengadilan, Napoleon telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia disebut hakim telah menerima suap USD 370 dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra untuk penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Napoleon menghapus nama Djoko Tjandra di sistem imigrasi dengan menyurati Imigrasi. Napoleon tahu red notice Djoko Tjandra di Interpol pusat sudah terhapus. Oleh kerena itu, dia menyurati Imigrasi sehingga nama Djoko Tjandra terhapus.

Padahal, menurut hakim, red notice Djoko Tjandra masih dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung. Karena, Djoko Tjandara masih buron kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Usai jalani sidang, Irjen Napoleon tampak berjoget TikTok. Berikut potretnyaIrjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Usai jalani sidang, Irjen Napoleon tampak berjoget TikTok. Berikut potretnya Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bantuan Napoleon itulah yang membuat Djoko Tjandra bisa masuk ke wilayah RI, dan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasus Bank Bali.

Karenanya, Napoleon terbukti melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 3 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junco Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga mengajukan banding atas vonis itu, namun Pengadilan Tinggi DKI tetap menghukum Napoleon selama 4 tahun penjara.

Lihat video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



Napoleon memukul M Kace atas nama agama. Simak di halaman selanjutnya.

Memukul M Kaca Atas Nama Agama

Mayarakat heboh dengan M Kace dihajar oleh sesama tahanan Bareskrim Polri. Pelaku penaniayaan itu tak lain adalah Napoleon Bonaparte. Dalam surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui perbuatannya tersebut.

Dalam suratnya itu, dia mengaku sebagai seorang muslim dan lahir dari seorang muslim. Napoleon yang terjerat kasus korupsi itu, mengaku dibesarkan dalam ketaatan beragama.

Karena dasar agama tersebut, Irjen Napoleon tidak mau agamanya dihina. Dia pun menyebut siap menjalani konsekuensi dari tindakannya tersebut.

Muhammad KeceMuhammad Kece Foto: YouTube MuhammadKece

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkap Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(aik/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads