Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen

Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen

Raja Adil Siregar - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 15:30 WIB
Ilustrasi tes swab
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/microgen)
Pekanbaru -

Polisi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Riau, Misri Hasanto sebagai tersangka. Misri ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi alat swab antigen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Fery Irawan membenarkan kabar penetapan tersangka. Bahkan Misri sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

"Sudah diperiksa sebagai tersangka," ucap Fery kepada detikcom, Sabtu (18/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fery menyebut ada bantuan swab antigen yang dikomersialkan Misri sebagai kepala dinas kesehatan. Dugaan penyimpangan itu kemudian dilaporkan ke Polres Meranti dan dilimpahkan ke Polda Riau.

"(Kasus) ada bantuan swab antigen yang dikomersialkan. Nanti kami ekspose untuk lebih lengkapnya," kata Fery.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengatakan kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian penyidik bergerak cepat memeriksa dan menaikkan statusnya ke penyidikan.

"Laporan itu masuk ke Polres pada 2021 ini. Udah kita naikkan proses penyidikan," kata Andi.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Lihat juga Video: Dua Emak-emak di Parepare Diciduk Usai Palsukan Surat Antigen

[Gambas:Video 20detik]



Setelah ke penyidikan, kasus dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Perkara itu sepenuhnya kini ditangani Polda Riau dan ada penetapan tersangka.

"Kita limpahkan tanggal 27 Agustus lalu. Yang dilaporkan hanya Kadis (Misri) saja," kata Andi.

Informasi yang diterima, kasus ini berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi di Dinkes Meranti.

Penyalahgunaan itu di antaranya dugaan pungutan biaya untuk rapid test dan rapid antigen. Ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 87 dan sebenarnya hanya untuk BLUD RSUD.

Namun kebijakan itu digunakan oknum pegawai Dinkes untuk mengambil uang masyarakat atas jabatannya. Selain itu, dilaporkan ada dugaan penyimpangan dana COVID-19 yang bersumber dari dana refocusing tahun 2020/2021.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads