Polisi mengungkap tujuh jaringan bandar narkoba internasional di Provinsi Riau. Dari pengungkapan ketujuh jaringan itu, polisi menyita 117 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah jajaran Polda Riau, Bea-Cukai, dan Kantor Kemenkumham Riau menggelar operasi. Operasi gabungan digelar dari 18 Agustus sampai 13 September.
Terlihat hadir mendampingi Kapolda Irjen Agung Setya yakni Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolresta Kombes Pria Budi, Direktur Ditresnarkoba Kombes Victor Siagian, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Arinto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi dalam satu bulan terakhir ini kita melakukan operasi dengan mengerahkan seluruh jajaran dan instansi lain, baik Bea-Cukai dan Kanwilkumham," tegas Agung dalam rilis kasus di Mapolda Riau, Jumat (17/9/2021).
Agung mengatakan, selama operasi, tim mengungkap tujuh jaringan, mulai kurir hingga pengedar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda setelah menerima barang haram dari negeri jiran Malaysia.
"Sejak 18 Agustus sampai 13 September kita telah menggulung tujuh jaringan narkoba di Riau. Barang-barang ini adalah jaringan dari Malaysia," katanya.
Pertama operasi 18 Agustus ada jaringan dari Malaysia, Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini, diamankan dua kurir dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi yang rencananya didistribusikan ke Lampung.
"Kita tangkap di Pekanbaru di salah satu pangkalan travel dan rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung. Diamankan dari AH, yang kita tangkap di Ciamis, dan NL di Pekanbaru," katanya.
Operasi kedua digelar pada 26 Agustus oleh jajaran Ditresnarkoba. Dari jaringan ini diamankan 2 kg sabu yang rencananya didistribusikan ke Jambi.
Barang haram itu dikirim dari Malaysia ke Bengkalis melalui jalur laut. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru dan Jambi untuk diedarkan.
"Jaringan kedua ini ditangkap ES dan HE. HE kurir dan kami tangkap di salah satu hotel. Pengendali adalah LP yang ada di Malaysia," katanya.
Operasi ketiga pada 29 Agustus, jajaran Ditnarkoba kembali membongkar paket sabu di salah satu kargo di Pekanbaru. Sabu seberat 4 kg dikemas pakai kaleng roti dari Malaysia dan diterima PP dan RE yang berada di Lapas.
Keempat, terbongkarnya jaringan bandar yang memanfaatkan kos sebagai tempat pendistribusian. Di lokasi ini, disita 13 kg sabu siap edar.
"Kelima, pada 7 September Polda Riau dan Polres Bengkalis menangkap jaringan dari Malaysia. Barang masuk ke Rupat, Dumai, dan Pekanbaru dan nantinya ini dibawa ke Medan oleh YN, JN, dan DW warga Sumut sebanyak 46 kg sabu," kata Agung.
Operasi keenam diamankan 40 kg sabu di lepas pantai sekitar Kota Dumai. Barang diamankan di sekitar RSU Kita Dumai.
Terakhir kerja sama dengan Bea-Cukai kembali mengungkap 9 kg sabu pada 13 September. Polisi menemukan para pelaku mencoba mengedarkan narkoba, yaitu RP, WH, dan RB.
"Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru, dan akan dibawa ke Jambi. Kita tangkap," kata Agung.
"Kita ketahui kerja bandar adalah memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu selalu partai besar jika kirim dari Malaysia. Artinya, ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi dan ungkap ini," kata Agung.
(ras/knv)