Hari ini merupakan hari kedua penerapan ganjil-genap (gage) di TMII dan Ancol. Ganjil-genap diberlakukan pada pukul 12.00-18.00 WIB.
"Ganjil-genap di tempat wisata diberlakukan mulai tanggal 17 September 2021," dikutip detikcom dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ganjil-genap di TMII dan Ancol hanya berlaku tiga hari di setiap pekannya, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Mengikuti aturan tersebut, kendaraan dengan pelat ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu juga dengan kendaraan pelat genap, hanya bisa melintas di tanggal genap saja.
Pengaturan ini menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing pengelola tempat wisata. Seperti misalnya di kawasan Ancol disediakan kantong parkir bagi pengunjung yang kendaraannya terkena ganjil-genap.
Sementara itu, TMII memiliki kebijakan khusus dalam menyaring pengunjung yang datang untuk resepsi pernikahan.
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 17, 2021
Bagaimana suasana ganjil-genap hari pertama di TMII dan Ancol? Simak halaman berikut
(eva/hri)