Banyak Sepeda-Mobil Pelat Ganjil Diputar Balik di Gage Sudirman Pagi Ini

Banyak Sepeda-Mobil Pelat Ganjil Diputar Balik di Gage Sudirman Pagi Ini

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 09:23 WIB
Suasana Gage Jalan Sudirman, Sabtu (18/9)
Suasana gage Jalan Sudirman, Sabtu (18/9). (Dias/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan ganjil-genap (gage) masih diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Masih banyak mobil pelat ganjil dan sepeda yang diputar balik petugas pagi ini.

Pantauan detikcom, Sabtu (18/9/2021), sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di kawasan menuju Jalan Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Mereka memantau mobil pelat ganjil mengingat angka tanggal hari ini genap.

Ada sekitar 10 mobil pelat ganjil yang hendak melintas ke Jalan Sudirman yang terlihat diputar balik. Mereka yang datang dari Jalan Pattimura dan Jalan Sisingamangaraja arah Blok M dialihkan ke Jalan Hang Lekir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ada juga pemobil pelat ganjil yang nekat menerobos gage Jalan Sudirman. Tampak petugas berusaha memberhentikan mobil Mercedes-Benz warna hitam karena pelatnya yang ganjil, namun tidak dihiraukan.

Selain itu, banyak rombongan pesepeda yang mencoba melintas ke Jalan Sudirman untuk berolahraga. Petugas dengan tegas memutar balik mereka.

ADVERTISEMENT

"Ke sana (Jalan Hang Lekir) ya, Pak, Bu," ucap salah satu petugas.

"Oh ke kiri ya, nggak boleh ke situ," balas pesepeda.

Suasana Gage Jalan Sudirman, Sabtu (18/9)Suasana gage Jalan Sudirman, Sabtu (18/9). (Dias/detikcom)

Sementara itu, pemotor dan mobil listrik diperbolehkan melintas ke Jalan Sudirman. Kondisi lalu lintas pagi ini lengang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melanjutkan kebijakan ganjil-genap (gage) di DKI Jakarta. Hal itu menyusul pengumuman pemerintah soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali hingga 20 September mendatang.

"Ganjil-genap tetap (berlaku)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin (13/9).

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta diketahui diberlakukan di tiga titik kawasan. Tiga kawasan itu berada di Sudirman, MH Thamrin, hingga kawasan Rasuna Said.

Mulai 1 September 2021 pun polisi menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap. Sanksi tilang itu dilakukan secara manual hingga bantuan kamera e-TLE.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads