TMII Uji Coba Buka Wahana Reptilia-Burung di Masa PPKM Level 3

TMII Uji Coba Buka Wahana Reptilia-Burung di Masa PPKM Level 3

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 17:37 WIB
Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sudana
Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sudana (Wilda Nufus/detikcom)

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembukaan sektor pariwisata di masa perpanjangan PPKM level 3. Tempat wisata tertentu boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Kepgub ditandatangani oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada 6 September 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat wisata tertentu jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB," demikian bunyi Kepgub yang dilihat pada Rabu (8/9).

Dalam Kepgub tersebut, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan serta melakukan screening terhadap seluruh pengunjung dan pegawai. Selain itu, anak berusia kurang dari 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata tersebut selama uji coba.

ADVERTISEMENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyampaikan, untuk saat ini, tempat wisata yang dibuka baru TMII dan Ancol.

"TMII dan Ancol. Hanya dua kawasan ini yang baru uji coba," ujar Iffan.

Terbaru, ada Setu Babakan yang juga diizinkan uji coba pembukaan di masa PPKM level 3.

"Ada tiga. TMII, Ancol, dan Setu Babakan," kata Iffan.


(whn/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads