KPK Periksa Swasta soal Peran Bupati Banjarnegara Atur Lelang Proyek

ADVERTISEMENT

KPK Periksa Swasta soal Peran Bupati Banjarnegara Atur Lelang Proyek

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 16:31 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Ketua DPRD Banjarnegara Setya Handoko gagal disuntik vaksin Corona, Senin (25/1/2021).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (Uje Hartono/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa 3 pihak swasta di kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK mendalami peran tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) dalam mengatur calon pemenang dalam proyek di Banjarnegara.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka BS maupun tersangka KA untuk mengatur para calon pemenang lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Adapun saksi itu di antaranya Direktur CV Putra Blambangan, Siti Munifah; Direktur CV Aztra, Hestiyani Analiza; dan Direktur CV Surya Banjar, Jamal Arifudin. Selanjutnya ada saksi Direktur PT Kalierang Agung Jaya, Dwi Nugroho, yang didalami KPK soal perusahaannya yang diwajibkan menggunakan surat dari PT Sambas Wijaya.

"Dwi Nugroho didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perusahaan milik saksi yang diduga turut diwajibkan untuk menggunakan surat dukungan dari PT SW (Sambas Wijaya)," katanya.

Selanjutnya ada saksi Direktur PT Purnama Putra Wijaya, Widjilaksono Dwi Anggoro. Saksi itu didalami soal dugaan adanya arahan dari Budhi Sarwono dalam pengerjaan proyek di Banjarnegara.

"Widjilaksono Dwi Anggoro didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan oleh tersangka BS baik secara langsung maupun oleh pihak lain kepada saksi dalam pengerjaan proyek di Kabupaten Banjarnegara," ujarnya.

Para saksi diperiksa pada Kamis (16/9) lalu. Mereka diperiksa di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta.

KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Firli menjelaskan perkara ini dimulai saat Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Banjarnegara. Kedy Afandi merupakan orang kepercayaan Budhi.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT