Polda Metro Jaya mulai hari ini menerapkan ganjil-genap (gage) di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Petugas gabungan terlihat berjaga di akses jalan menuju gerbang masuk utama TMII.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (17/9/2021) pukul 13.35 WIB, tampak petugas gabungan dari polisi dan Dinas Perhubungan DKI sudah berjaga di muka gerbang TMII. Polisi pun memasang spanduk pemberitahuan bertulisan 'pengendalian mobilitas ganjil-genap pengunjung TMII pukul 12.00-18.00 WIB'.
Petugas tampak mengamati pergerakan mobil yang datang dari arah Cililitan, Jakarta Timur. Kendaraan berpelat genap yang mencoba masuk ke area TMII diberhentikan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto menerangkan ada 50 aparat gabungan yang berjaga di titik-titik pintu masuk di TMII. Nantinya, jika tetap ingin masuk ke area wisata, pengunjung diminta berjalan kaki dan tidak memasukkan kendaraannya ke dalam TMII.
"Di pintu-pintu masuk TMII, disiapkan anggota kita gabungan, 50-an anggota. Jadi yang kalau tanggal genap ya nomor polisi genap yang boleh masuk, atau menurunkan di depan penumpangnya yang mau berkunjung boleh turun jalan kaki masuk ke area Taman Mini atau tempat wisata," ungkapnya.
Dari pantauan, masih ada mobil berpelat genap mencoba masuk dan akhirnya diminta putar balik oleh petugas. Pengemudi yang tidak tahu aturan ini pun kemudian bertanya ke petugas.
"Pak saya belum tahu, Pak," kata pengemudi bernama Mulyono asal Yogyakarta.
"Tapi sekarang makanya dikasih tahu, besok-besok baru ditilang. Ini baru pemberitahuan informasi. Jadi ganjil-genap yang masuk ke kawasan wisata TMII," jawab polisi.
"Bapaknya boleh, tapi mobilnya tidak boleh masuk. Orangnya boleh," sahut polisi kembali.
![]() |
Mulyono mengaku akan menghadiri rapat di anjungan Yogya yang berada di TMII. Dia pun berencana untuk memarkirkan kendaraannya dan berjalan kaki ke TMII.
"Ada rapat di anjungan Yogya, ya nanti saya lurus ke sana," tutur Mulyono.