Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pusat soal Bansos Tunai Tahap 7 dan 8

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pusat soal Bansos Tunai Tahap 7 dan 8

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 12:46 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diharapkan bisa meminimalisir dampak akibat pandemi virus Corona.
Ilustrasi bansos tunai (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengatakan belum ada kepastian terkait penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk tahap 7 dan 8. Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kelanjutan bantuan sosial tunai tersebut.

"Belum ada kebijakan lagi, jadi sementara kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," Kepala Seksi Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Rizka Okie saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Okie juga menerangkan Pemprov saat ini belum mengalokasikan anggaran BST untuk Juli dan Agustus. Jika sudah ada putusan dari pemerintah pusat, sebutnya, anggaran baru dialokasikan melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

Nantinya, sebagian BST akan ditanggung oleh dana APBD DKI, sebagiannya lagi oleh APBN Kementerian Sosial.

"Kalau pemerintah pusat mengeluarkan BST tahap berikutnya, ya kita ikut, nanti anggarannya baru kita siapin," jelasnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut BST tahap 7 dan 8 tak akan dicairkan. Informasi itu, sebutnya, dia dapat dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Edi Sumantri.

"Saya telepon Edi Sumantri, saya tanya BST ada nggak berikutnya? Dia bilang nggak ada, karena tergantung kebijakan pemerintah pusat," ujar Mujiyono.

Mujiyono menuturkan alasan tak dicairkan bantuan sosial tunai adalah kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta sudah membaik. Selain itu, Jakarta sudah berstatus PPKM level 3 sehingga pelonggaran berbagai kegiatan diberlakukan.

"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggung jawab untuk itu. Sekarang alhamdulillah kondisi COVID membaik, turun jauh. Pelonggaran-pelonggaran perusahaan sudah dilakukan, jadi ya nggak ada BST lagi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada masa PPKM darurat di Juli lalu, Pemprov DKI telah menyalurkan BST untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu mengatakan total dana bansos tunai yang dialokasikan melalui APBD DKI Jakarta sebesar Rp 604 miliar.

Selain dari APBD DKI, Anies menyampaikan bansos tunai disalurkan melalui pemerintah pusat. Total penerima BST sebanyak 1.844.833 keluarga.

"Yang menerima bantuan 1 juta (KK) dibantu melalui APBD oleh Pemprov, (sekitar) 837 ribu (KK) itu melalui APBN Kemensos," kata Anies Baswedan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).

(maa/maa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT