Data Ganda Bansos Sudah Rampung, Hanya 124 KPM yang Ditanggung DKI

Data Ganda Bansos Sudah Rampung, Hanya 124 KPM yang Ditanggung DKI

Tiara Aliya - detikNews
Minggu, 15 Agu 2021 16:48 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi bansos (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memastikan pemadanan data ganda penerima bantuan sosial di Jakarta telah terselesaikan. Dari 99.763 temuan data ganda, hanya 124 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya, yakni 99.763 KPM," kata Premi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).

Sementara itu, sisa data tunda, yakni sebanyak 99.639 KPM, dimasukkan pada mereka yang BST-nya disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 ke 124 KPM sudah dilakukan melalui Bank DKI. Adapun BST yang diberikan sebesar Rp 600 ribu yang per bulan Rp 300 ribu.

"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan permasalahan data ganda penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta telah terselesaikan. Data penerima bansos telah diperbarui Kementerian Sosial (Kemensos RI) sejak pekan lalu.

"Sudah, sudah. Dari Kemensos memberikan kepada kita data-datanya, mana saja yang perlu diberikan oleh DKI, mana yang sudah diberikan oleh Kemensos, udah beres kira-kira minggu lalu. Kemudian dari situ langsung kita berikan kepada semuanya," kata Anies Baswedan dalam live Instagram bersama CNN Indonesia, Jumat (13/8/2021).

Bahkan Anies memastikan 99 ribu keluarga penerima manfaat yang sempat terkendala permasalahan data ganda telah menerima bansos. Eks Mendikbud tersebut menjelaskan saat itu Pemprov DKI perlu mencocokkan data dengan Kemensos sebelum mencairkan bantuan. Tujuannya supaya menghindari kekeliruan penerima bansos.

"Kita ini ketika mau membagikan harus memastikan bahwa mereka yang menerima ada dalam daftar yang tepat. Nah, ketika ada satu keluarga muncul di dua daftar, maka kita harus memutuskan, ini dimasukkan di dalam yang mana," ucap Anies.

"Tapi kalau proses administrasi sederhana tinggal dicocokin, diputusin, ikut daftar yang mana abis itu langsung ditransfer," sambungnya.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads