Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Pemprov DKI Refocusing Anggaran Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 17:56 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pergeseran atau refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk penanganan COVID-19. Total nilai refocusing anggaran sebesar Rp 1,4 triliun.

"Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44% atau Rp 1,4 triliun dari total dana bagi hasil (DBH)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Edi Sumantri melalui rilis tertulis, Kamis (2/8/2021).

Edi menuturkan dana triliunan tersebut dialokasikan untuk penanganan COVID-19 meliputi insentif tenaga kesehatan (nakes), insentif relawan, hingga pelaksanaan vaksinasi Corona. Khusus untuk anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan, Pemprov DKI mengalokasikan dana sebesar Rp 710,15 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menambahkan, alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi nakes PNS dan non-PNS di Ibu Kota. Alokasi anggaran ini, sebutnya, untuk memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan pada 2020.

"Hingga 26 Agustus 2021, realisasi sementara mencapai 44,17% atau sebesar Rp 313,7 miliar yang digunakan untuk pembayaran kurang-lebih 55.000 tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemprov DKI DKI menganggarkan belanja bantuan sosial (bansos). Sejauh ini, alokasi anggaran untuk bansos DKI sebesar Rp 7,2 triliun. Anggaran bansos ini digunakan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan refocusing anggaran tetap merujuk pada program kerja yang tertuang dalam RPJMD DKI.

"Sebenarnya begini, kalau sudah ada skala prioritas rujukan kita itu sama. Satu adalah RPJMD. Jadi bukan selera, karena sudah ada ketetapan RPJMD. Inilah yang kemudian menjadi rujukan dalam kita melakukan refocusing," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2021).

Anies menjelaskan nantinya di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah itu akan dipilih program kerja mana saja yang anggarannya bisa dialihkan. Anies sekali lagi memastikan refocusing akan merujuk pada RPJMD.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads