Beda dengan Anies, KLHK Bakal Banding Vonis Gugatan Polusi Udara

Beda dengan Anies, KLHK Bakal Banding Vonis Gugatan Polusi Udara

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 08:51 WIB
Polusi udara masih jadi salah satu persoalan yang terus diupayakan solusinya di Jakarta. Berikut penampakan Kota Jakarta yang tampak dikepung kabut polusi.
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Pengertian supervisi ini apakah setiap pekerjaan itu kita datang awasi? Kan enggak begitu cara pekerjaan pemerintah itu kan. Yang dimaksud pembinaan, koordinasi, itukan jalan sejak lama, kami sudah mengajukan bukti-bukti melalui kuasa hukum kami, biro hukum, ke pengadilan surat menyurat," imbuhnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menjadi tergugat memastikan pihaknya tak akan mengajukan permohonan banding. Pernyataan ini disampaikan Anies melalui akun Twitternya, @aniesbaswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langit biru di Jakarta hari ini. Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Pemprov DKI Jakarta memutuskan TIDAK banding," tulis Anies di Twitternya @aniesbaswedan yang dilihat, Kamis (16/9).

Majelis hakim PN Jakpus sebelumnya mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Hakim menyatakan pemerintah yang merupakan tergugat dalam perkara ini melakukan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

"Mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi yang diajukan oleh para penggugat, dalam eksepsi menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat II. Dalam pokok perkara; mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," ujar hakim ketua Saifuddin Zuhri saat membacakan putusan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (16/9).

Hakim menyatakan para tergugat dalam perkara ini telah melakukan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan penanganan polusi udara. Adapun para tergugat dalam perkara ini adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, tercantum turut tergugat, yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.


(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads