Polisi mengungkap dua pelaku pencurian di Balai Kota Makassar, FAM (23) dan RDN (39), adalah tenaga kontrak di lokasi alias orang dalam. Pelaku disebut mencuri untuk modal menikah.
"Pelaku ada 2 yang kami amankan, berinisial FAM, 23 tahun, pekerjaan pegawai kontrak di Balai Kota. Yang kedua, RDN (39) sama, pegawai kontrak juga," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Kamis (16/9/2021).
Kedua pelaku disebut sudah lama bekerja sebagai tenaga kontrak Balai Kota Makassar, bahkan ada yang sudah 9 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kedua pelaku ini, dia sudah bekerja kurang-lebih ada yang 2 tahun dan ada yang 9 tahun," ungkap Jamal.
Menurut Jamal, pelaku telah beraksi sejak Maret 2021 dan terus dilakukan secara berkala hingga September 2021. Pelaku berdalih mencuri karena butuh modal buat menikah.
"Modus pelaku tersebut, pelaku berdasarkan keterangannya ini sebagai modal nikah, jadi modusnya pelaku ini menjadikan hasil pencurian ini, dia jual untuk nikah," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi Sejak Awal Curiga Pelaku Pencurian Orang Dalam
Jamal menambahkan bahwa sejak awal pihaknya telah curiga pelaku pencurian di Balai Kota Makassar merupakan orang dalam. Dia mengatakan pelaku selalu bisa beraksi dalam kurun Maret hingga September tanpa meninggalkan jejak mencolok.
"Ya jadi hasil penyelidikan kami untuk pelaku ini, kecurigaan kami tidak ada kerusakan sama sekali di TKP," kata Jamal.
"Maksudnya di beberapa ruangan yang diambil sehingga kami memperdalam penyelidikan kami dapat simpulkan dan dapat tangkap pelaku ini," kata Jamal lagi.
Jamal menyebut beragam barang yang telah diambil hingga total senilai ratusan juta rupiah. Kini polisi telah menyita laptop dan kamera hasil curian pelaku, sedangkan barang bukti lainnya masih ditelusuri polisi akibat telah dijual.
"Ada kamera, laptop sementara tim kami masih kejar karena beberapa barang nilai jualannya mahal sudah terjual," katanya.