Wagub DKI: Tidak Ada Rekomendasi BPK untuk Tunda Formula E

Wagub DKI: Tidak Ada Rekomendasi BPK untuk Tunda Formula E

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 17:08 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta tetap berencana menggelar ajang balap international Formula E. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, berdasarkan hasil audit BPK, tidak ada rekomendasi penundaan.

"Rekomendasi Formula E seperti yang sudah disampaikan menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara. Tidak ada rekomendasi untuk ditunda," kata Riza kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Politikus Gerindra itu juga memastikan temuan BPK itu akan menjadi dasar penyelenggaraan Formula E pada 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dasar itu Pemprov DKI akan melaksanakan Formula E di 2022," sebutnya.

Secara keseluruhan, Pemprov DKI mengklaim telah menindaklanjuti 85 persen temuan BPK. Riza memastikan temuan lainnya akan segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Rekomendasi yang sudah disampaikan DKI terus kita laksanakan alhamdulillah capaiannya sudah sangat baik sudah lebih dari 85 persen kita laksanakan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan acara balap Formula E ke daftar isu prioritas. Anies menargetkan Formula E bisa digelar pada Juni 2022.

Dalam prosesnya, Formula E menuai polemik. Dua fraksi di DPRD DKI mewacanakan pengajuan hak interpelasi lantaran menilai ada potensi kerugian hingga Rp 4 triliun.

Baru-baru ini, beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan balap Formula E. Surat itu berisi rincian biaya komitmen Formula E yang wajib dibayar Anies. Surat itu dibuat pada 15 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling atau setara Rp 574 miliar

Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta poundsterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs saat ini Rp 19.680.

Simak Video: Penjelasan Wagub Soal Beredarnya Surat Anies Wajib Lunasi Fee Formula E

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads