Totalnya Rp 2,3 T, Ini Daftar Rincian Biaya Formula E yang Wajib Dibayar DKI

Totalnya Rp 2,3 T, Ini Daftar Rincian Biaya Formula E yang Wajib Dibayar DKI

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 12:34 WIB
Sirkuit Formula E
Foto: Dok. Formula E
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan acara balap Formula E ke daftar isu prioritas. Anies menargetkan Formula E bisa digelar Juni 2022.

Dalam prosesnya, Formula E menuai polemik. Dua fraksi di DPRD DKI mewacanakan mengajukan hak interpelasi lantaran menilai ada potensi kerugian hingga Rp 4 Triliun.

Baru-baru ini, beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan balap Formula E. Surat itu berisi rincian biaya komitmen Formula E yang wajib dibayar Anies. Surat itu dibuat pada 15 Agustus 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak membenarkan soal surat Dispora DKI ke Anies itu.

"Ya. Sudah dikonfirmasi katanya ke Dispora, dan diakui betul," ujar Gilbert, Selasa (14/9/2021).

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling atau setara Rp 574 miliar

Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pounsterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs saat ini Rp 19.680.

Masih dalam surat Dispora tersebut, Anies diingatkan terkait kewajiban membayar commitment fee selama lima tahun itu. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada pasal 92 ayat (6) disebutkan, jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan daerah berakhir.

"Kecuali kegiatan tahun jamak dimaksud merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi surat Dispora itu.

Dan, jika kewajiban bayar lima tahun berturut itu tidak dijalankan, bisa dianggap sebagai perbuatan wanprestasi dan bisa digugat.

"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan. Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," tulis surat tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menerangkan, dalam kesepakatan kerja sama Formula E ini, MoU yang dibuat adalah antara JakPro dan pihak Formula E. Dia heran jika terkait commitment fee melalui Dispora.

Jhonny juga mengirimkan rincian biaya yang sudah dibayarkan oleh pemprov DKI. Berikut datanya:

Pembayaran commitment fee Formula E
1. Tanggal 23 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling
2. Tanggal 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling
3. Tanggal 26 Februari 2021 sebesar 11 juta poundsterling

Total commitment fee yang telah dibayarkan Rp 560.309.999.255

Pembayaran biaya Formula E yang diterima Jhonny persis dengan hasil audit BPK DKI.

Simak video 'Penjelasan Wagub Soal Beredarnya Surat Anies Wajib Lunasi Fee Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



Anies Setop Penganggaran Tahap 2 Tahun 2020

Gubernur DKI Anies Baswedan menyetop penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 untuk penyelenggaraan Formula E. Penyetopan pembiayaan itu buntut tertundanya penyelenggaraan Formula E akibat pandemi.

"Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim ke-6 Formula E karena pandemi COVID-19 pada beberapa kota penyelenggara termasuk Jakarta, maka telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020," kata Anies dalam dokumen penjelasan mengenai perubahan RPJMD tahun 2017-2022. Dokumen ini dibacakan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria di DPRD DKI, seperti dilihat Kamis (5/8/2021).

Anies menuturkan PT JakPro selaku penyelenggara kemudian melakukan renegosiasi dengan pihak Formula E. Sekaligus meminta kejelasan soal status pendanaan yang telah dibayarkan. Apa hasilnya?

"Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event Formula E yang tertunda karena pandemi dan selanjutnya disepakati akan dituangkan dalam adendum perjanjian," ujar Anies.

"Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan tahun 2022 dan seterusnya akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggara Formula E dengan mempertimbangkan telah berakhirnya pandemi COVID-19," sambungnya.

JakPro-Pemprov DKI Minta Waktu Kaji Ulang Formula E

Fraksi Gerindra DPRD DKI menyampaikan Jakpro meminta waktu merampungkan kajian ulang terkait penyelenggaraan ajang Formula E. Ketua Komisi E dari F-Gerindra Iman Satria menyatakan sejumlah anggota dewan menyetujui permintaan Jakpro.

"Pertemuan kita terakhir dengan Dispora, JakPro, mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang. Teman-teman ada yang menyetujui, ada yang mempertanyakan," kata Iman, Senin (13/9/2021).

Iman menuturkan alasan Jakpro melakukan kajian ulang untuk menyesuaikan dengan situasi COVID-19 saat ini. Melalui kajian tersebut akan ditentukan apakah ajang mobil listrik itu masih layak atau tidak digelar di masa pandemi Corona.

"Kajian ulang, bukan berarti belum ada kajian, jangan salah ini, kajian ulang dengan kondisi seperti ini, masih layak atau tidak," ujarnya.

Iman pun meminta seluruh pihak dapat memberi kesempatan bagi Jakpro untuk merampungkan studi kelayakan terbaru.

"Kita kan juga harus objektif memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan kajian," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads