Mengaku sebagai Polisi
Dalam aksinya ini, TA mengaku sebagai polisi sehingga korban percaya kepada pelaku.
"TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia 'RF', anggota DPR RI," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, TA ini kemudian meminta AK, yang bekerja di Samsat Jabar, mencetak pelat nomor sesuai dengan pesanannya.
Yusri menjelaskan, penerbitan TNKB di Samsat ini seharusnya teregistrasi pada sistem komputer Samsat. Akan tetapi tersangka AK ini memotong mekanisme tersebut.
"Mekanisme di Samsat itu pada saat mencetak kendaraan, ada nomor yang sudah didaftarkan di komputer. Setelah keluar nomor, baru mencetak di situ. Tersangka yang memang membuat, mencetak TNKB, AK itu kerjanya bagian di TNKB di Samsat Polda Jabar sebagai PHL. Jadi dia potong mekanisme itu dan dia cetak sendiri karena dia bagian percetakan," jelas Yusri.
Kasus ini terungkap setelah korban lapor polisi. Duit Rp 70 juta korban untuk bikin nopol 'RF' raib dibawa para pelaku.
Ketiganya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen, Kompol Ressa F Marasabessy, AKP Reza Pahlevi, AKP Adam M Pradana, Iptu Fajar Kiansantang, dan Iptu Boy Rolando Andarek, pada 6 September lalu di 3 lokasi.
Tonton juga video blak-blakan Direktur Pidana Narkoba Mabes Polri soal penanganan narkoba di Indonesia berikut ini:
(mea/fjp)