Eks Cawabup Bulukumba Bantah Nurdin Beri SGD 150 Ribu dari Agung Sucipto

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Eks Cawabup Bulukumba Bantah Nurdin Beri SGD 150 Ribu dari Agung Sucipto

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 12:42 WIB
Mantan calon wakil bupati Bulukumba pada Pilbup 2020 lalu, Andi Makkasau jadi saksi di sidang kasus suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)
Foto: Mantan calon wakil bupati Bulukumba pada Pilbup 2020 lalu, Andi Makkasau jadi saksi di sidang kasus suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)

Untuk diketahui, pada persidangan sebelumnya, yakni saat Nurdin Abdullah dihadirkan sebagai saksi pada sidang terdakwa kontraktor pemberi suap, Agung Sucipto pada 10 Juni 2021 lalu, Nurdin mengaku menerima 150 ribu SGD dari kontraktor Agung Sucipto. Saat itu, Nurdin membantah uang itu merupakan uang suap karena uang mata asing tersebut bantuan Pilkada terhadap pasangan calon (paslon) Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau di Pilkada Bulukumba.

"Kalau pemberian Anggu itu (SGD 150 ribu) untuk gubernur pribadi saya tolak, tapi karena ini untuk pilkada makanya saya terima," kata Nurdin Abdullah, Kamis (10/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada persidangan tersebut, Nurdin awalnya menyebut Agung Sucipto belum mengikuti lelang proyek di lingkup Pemprov Sulsel saat memberinya dana SGD 150 ribu. Jaksa saat itu lalu bertanya dialokasikan ke mana dana SGD 150 ribu yang diberikan Agung Sucipto.

"Saudara ke manakan uang itu?" tanya jaksa KPK kepada Nurdin.

ADVERTISEMENT

Nurdin lalu mengungkapkan dana itu untuk pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto-Andi di Pilkada Bulukumba 2020. Nurdin mengaku mendukung calon itu untuk menang.

"Membantu calon kita yang ada di Bulukumba. Pasangan Tomy dan juga Andi Makkasau," kata Nurdin.

Jaksa KPK saat itu juga bertanya ke Nurdin apakah Agung Sucipto sebagai pengusaha meminta diperhatikan sebagai peserta tender di Pemprov Sulsel setelah memberi bantuan Pilkada. Jaksa mengaku heran dana senilai Rp 1,5 miliar dari pemberian SGD 150 ribu itu hanya untuk paslon di Pilkada.

"Sama sekali tidak ada (permintaan khusus Anggu terkait proyek). Ini murni untuk pilkada Bulukumba," kata Nurdin.


(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads