Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyampaikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta waktu untuk merampungkan kajian ulang terkait penyelenggaraan ajang Formula E. Ketua Komisi E dari F-Gerindra, Iman Satria menyatakan sejumlah anggota dewan menyetujui permintaan Jakpro.
"Pertemuan kita terakhir dengan Dispora, JakPro, mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang. Teman-teman ada yang menyetujui, ada yang mempertanyakan," kata Iman saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021).
Iman menuturkan alasan Jakpro melakukan kajian ulang untuk menyesuaikan dengan situasi COVID-19 saat ini. Melalui kajian tersebut akan ditentukan apakah ajang mobil listrik itu masih layak atau tidak digelar di masa pandemi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kajian ulang, bukan berarti belum ada kajian, jangan salah ini, kajian ulang dengan kondisi seperti ini, masih layak atau tidak," ujarnya.
Iman pun meminta seluruh pihak dapat memberi kesempatan bagi Jakpro untuk merampungkan studi kelayakan terbaru.
"Kita kan juga harus objektif memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan kajian," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya menuntaskan 28 isu prioritas tahun ini dan 2022. Termasuk pergelaran Formula E di DKI Jakarta.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Ingub ini diinstruksikan ke Sekda DKI.
"Melaksanakan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 dengan tugas memastikan tercapainya isu prioritas daerah tahun 2021-2022," demikian isi Ingub Anies.
(aik/aik)