Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta diduga secara ilegal memelihara satwa dilindungi berupa bayi owa siamang (Symphalangus syndactylus). Usai menuai protes, owa siamang itu diserahkan ke BKSDA Bali. Owa siamang dikenal sebagai hewan lincah yang hidup bergelantungan di pohon.
Dikutip dari buku 'Panduan lapangan primata Indonesia' susunan Jatna Supriatna, owa siamang dikenal sebagai primata yang sepenuhnya hidup di pohon. Primata ini dikenal sebagai tukang akobrat ulung karena bisa dengan lincah bergelantungan di dahan-dahan pohon.
Bahkan, owa siamang bisa bergerak dengan cepat dari satu pohon satu ke pohon yang lain dengan kecepatan 60 km/jam.
Bersuara Nyaring
Selain itu, owa siamang juga memiliki suara yang nyaring. Mereka memiliki kebiasaan saling bersahut-sahutan di waktu pagi hari yang sering disebut dengan istilah morning call.
Biasanya, sahut-sahutan suara ini juga dipakai untuk membedakan betina dan jantan.
Satwa Dilindungi
Semakin hari, jumlah owa siamang terus berkurang. Owa siamang merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
(rdp/imk)