2 WNA Pelaku Skimming ATM Pakai Uang Nasabah buat Beli Kripto

2 WNA Pelaku Skimming ATM Pakai Uang Nasabah buat Beli Kripto

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 22:18 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 2 WNA dan 1 WNI terkait pembobolan ATM modus skimming
Polda Metro Jaya menangkap 2 WNA dan 1 WNI terkait pembobolan ATM modus skimming. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Dua pria WN Rusia dan WN Belanda serta seorang pria WNI ditangkap atas dugaan pembobolan ATM modus skimming. Mereka diketahui menggunakan uang sejumlah nasabah bank BUMN untuk transaksi uang kripto (crypto currency).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan para tersangka melakukan transaksi di ATM dengan menggunakan kartu kosong (blank card) yang sudah diisi data nasabah dengan modus skimming. Mereka diperintah oleh jaringan di atasnya untuk mentransfer uang tersebut ke aplikasi trading crypto.

"Dari kartu inilah sudah terisi, kemudian diperintahkan ke mereka ini untuk menarik dan mentransfer ke rekening penampung yang sudah ditunjuk, kebetulan WNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pendalaman penyidik mengarah ke RW (WNI), mereka tidak saling kenal. Tapi RW ini tugasnya sebagai penampung dari perintah seseorang. Baru dia potong jatahnya, kemudian dia transfer ke aplikasi khusus namanya aplikasi Pintu, virtual account aplikasi Pintu namanya," tambah Yusri.

Yusri mengatakan ketiganya ini merupakan jaringan bawah dari sindikat skimming. Di atas mereka ada jaringan lebih besar yang terindikasi berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Yang baru diamankan ini adalah sindikat bawah yang tugasnya cuma mengambil dan transfer sesuai perintah pimpinan di atasnya," ucap Yusri.

Dipakai untuk Beli Kripto

Dihubungi secara terpisah, Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles mengatakan, para pelaku ini menggunakan uang tersebut untuk membeli uang kripto (crypto currency).

"Dari rekening nasabah dia siapkan ke rekening penampung. Kemudian ditransfer ke aplikasi Pintu. Aplikasi Pintu ini adalah aplikasi trading crypto," kata Charles.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Adapun uang yang berhasil mereka gunakan untuk beli uang kripto ini senilai Rp 1,7 miliar.

"Rp 1,7 miliar itu. Mereka kirim dari rekening penampung ke virtual account aplikasi Pintu (trading crypto/jual beli Bitcoin)," imbuh Charles.

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari pihak bank BUMN terkait adanya pencurian sejumlah dana nasabah. Polisi kemudian menyelidiki CCTV di salah satu ATM dan mengidentifikasi para pelaku.

Data dari Aplikasi Telegram

Modus operandi para pelaku adalah dengan skimming. Para pelaku mendapatkan data nasabah dari username 'Tokyo 1880' melalui aplikasi Telegram.

"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui Tokyo 1880, ini yang DPO. Tapi kami sudah ketahui identitasnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9).

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads