Dua pria WN Rusia dan WN Belanda serta seorang pria WNI ditangkap atas dugaan pembobolan ATM modus skimming. Mereka diketahui menggunakan uang sejumlah nasabah bank BUMN untuk transaksi uang kripto (crypto currency).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan para tersangka melakukan transaksi di ATM dengan menggunakan kartu kosong (blank card) yang sudah diisi data nasabah dengan modus skimming. Mereka diperintah oleh jaringan di atasnya untuk mentransfer uang tersebut ke aplikasi trading crypto.
"Dari kartu inilah sudah terisi, kemudian diperintahkan ke mereka ini untuk menarik dan mentransfer ke rekening penampung yang sudah ditunjuk, kebetulan WNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pendalaman penyidik mengarah ke RW (WNI), mereka tidak saling kenal. Tapi RW ini tugasnya sebagai penampung dari perintah seseorang. Baru dia potong jatahnya, kemudian dia transfer ke aplikasi khusus namanya aplikasi Pintu, virtual account aplikasi Pintu namanya," tambah Yusri.
Yusri mengatakan ketiganya ini merupakan jaringan bawah dari sindikat skimming. Di atas mereka ada jaringan lebih besar yang terindikasi berada di luar negeri.
"Yang baru diamankan ini adalah sindikat bawah yang tugasnya cuma mengambil dan transfer sesuai perintah pimpinan di atasnya," ucap Yusri.
Dipakai untuk Beli Kripto
Dihubungi secara terpisah, Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles mengatakan, para pelaku ini menggunakan uang tersebut untuk membeli uang kripto (crypto currency).
"Dari rekening nasabah dia siapkan ke rekening penampung. Kemudian ditransfer ke aplikasi Pintu. Aplikasi Pintu ini adalah aplikasi trading crypto," kata Charles.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Adapun uang yang berhasil mereka gunakan untuk beli uang kripto ini senilai Rp 1,7 miliar.
"Rp 1,7 miliar itu. Mereka kirim dari rekening penampung ke virtual account aplikasi Pintu (trading crypto/jual beli Bitcoin)," imbuh Charles.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari pihak bank BUMN terkait adanya pencurian sejumlah dana nasabah. Polisi kemudian menyelidiki CCTV di salah satu ATM dan mengidentifikasi para pelaku.
Data dari Aplikasi Telegram
Modus operandi para pelaku adalah dengan skimming. Para pelaku mendapatkan data nasabah dari username 'Tokyo 1880' melalui aplikasi Telegram.
"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui Tokyo 1880, ini yang DPO. Tapi kami sudah ketahui identitasnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9).