Bocah berusia 12 tahun di Pekanbaru, Riau, disiram air panas hingga wajahnya melepuh oleh pengurus masjid (marbut). Aksi penyiraman dilakukan gara-gara sang bocah tidur di masjid menjelang subuh.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Babussalam, Pekanbaru, Senin (12/9/2021), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu bocah tersebut sedang tidur bersama beberapa orang lain di halaman masjid.
"Jadi waktu itu kami tidur di masjid. Waktu mau salat Subuh dibangunkan sama yang nyiram air panas," kata korban, A, Rabu (15/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A mengaku sudah bangun, tapi masih tidur-tiduran. Tiba-tiba, katanya, seseorang berinisial D yang disebut sebagai pengurus masjid menyiramkan air panas ke arah dirinya.
"Langsung disiram pakai air panas. Ada juga yang lain kena siram air panas oleh pengurus masjid," ujarnya.
A mengalami luka melepuh di wajah hingga leher. Kapolsek Payung Sekaki Kompol Agung Rama membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan anggotanya sudah datang ke lokasi kejadian penyiraman air panas tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Alasan Marbut Siram Air Panas
Korban mengungkap alasan marbut menyiramnya saat tidur di halaman masjid. Menurut korban, marbut menyiramkan air panas terhadap orang yang tidur di masjid agar tidak disiksa api neraka.
Korban mengatakan aksi penyiraman yang dialaminya bukan yang pertama terjadi. Dia dan beberapa warga lain sudah berulang kali disiram air panas oleh marbut berinisial H itu.
"Sudah 3 kali disiram, ada juga tukang di sana kena siram juga," katanya.
KNPA Riau Dampingi Korban
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau Dewi Arisanty yang mendapat kabar adanya kejadian tersebut langsung datang ke lokasi. Bersama jajaran Polresta Pekanbaru, Dewi meminta korban dibawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Adik kita ini disiram oleh pengurus masjid, katanya sudah pernah disiram air dingin tidak bangun. Jadi disiram pakai air panas," kata Dewi.
Dewi mengaku sempat minta keterangan kepada korban dan pelaku. Namun, Dewi melihat ada arogansi dari pelaku.
"Saya sudah tanya-tanya tadi. Saya bilang tidak bisa disiram pakai air panas begitu. Kan itu jadi melepuh, jadi saya lihat tadi (pelaku) memang punya sindrom merasa hebat dan sebagainya," katanya.
Terkait kejadian tersebut, kedua korban kini dibawa ke Polsek Payung Sekali. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek terkait kronologi kejadian.
Kasus Berakhir Damai
Kasus penyiraman air panas terhadap anak di bawah umur, A, oleh pengurus masjid di Pekanbaru, Riau, berakhir damai. Pelaku disebut menyesal dan siap menanggung biaya pengobatan korban.
"Pelaku mengakui kesalahannya dan siap menanggung biaya pengobatan. Kami juga sepakat damai," ucap ayah korban, Zainal, di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (15/9).
Zainal mengaku sempat emosi setelah tahu anaknya disiram air panas oleh salah satu pengurus masjid. Dia mengatakan anaknya sempat menutupi wajahnya saat pulang ke rumah.
"Anak saya ini awalnya menutup-nutupi wajahnya kalau pulang ke rumah. Selalu pakai masker, saya curiga ada apa kok pakai masker terus," katanya.
Zainal kemudian menarik paksa masker yang digunakan anaknya. Saat itulah dia mengetahui kulit wajah dan leher anaknya melepuh akibat disiram air panas.
"Saya tarik masker, itu sudah terkelupas akibat disiram air panas. Saya kesal dan datang ke rumah pelaku, saya tanyakan apa masalahnya. Setelah itu, saya ngadu kepada Ketua RT," kata Zainal.
Mendapat pengaduan itu, ketua RT dan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Syaratnya, pelaku membiayai pengobatan korban.
"Semua biaya dia tanggung, tapi pertama berobat itu saya pakai uang pribadi. Saya juga dapat laporan ini bukan pertama kali anak saya alami, sudah beberapa kali dia disiram," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Safril, membenarkan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Keduanya membuat kesepakatan damai di Mapolsek Payung Sekaki.
"Ini masalahnya hari Senin, laporan korban ke Polsek tidak ada. Hanya ada laporan di lokasi dari masyarakat, korban luka bagian wajah atau leher akibat disiram air panas. Hari ini mereka sepakat berdamai," kata Safril.
Polisi meminta pelaku untuk melapor ke Polsek seminggu sekali. Hal itu untuk memastikan situasi di lokasi aman dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.