WNA Pelaku Skimming ATM di Jakarta Dapat Data Nasabah dari Telegram

WNA Pelaku Skimming ATM di Jakarta Dapat Data Nasabah dari Telegram

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 20:45 WIB
Polda Metro Jaya menangkap 2 WNA dan 1 WNI terkait pembobolan ATM modus skimming
Polda Metro Jaya menangkap 2 WNA dan 1 WNI terkait pembobolan ATM modus skimming. (Yogi Ernes/detikcom)

Sindikat ini telah beraksi dalam satu tahun terakhir. Belasan miliar uang sejumlah nasabah dari salah satu bank BUMN berhasil digasak pelaku.

"Jadi total semua diambilkan dari ketiga ini sudah ada ke rekening penampung kami cek ada Rp 1,7 miliar. Ini dari akun rekening nasabah bank BUMN," ujar Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 30 ayat 2, Pasal 6, Pasal 32 juncto Pasal 48, Pasal 36 dan Pasal 38 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ketiga tersangka tersebut juga dijerat dengan Pasal 363 dan 236 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads