Cara Perpanjangan SIM Online: Langkah Bikin Akun hingga Biaya

Cara Perpanjangan SIM Online: Langkah Bikin Akun hingga Biaya

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 07:11 WIB
Cara Perpanjangan SIM Online: Langkah Bikin Akun hingga Biaya
Cara Perpanjangan SIM Online: Langkah Bikin Akun hingga Biaya -- ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Cara Perpanjangan SIM online menjadi informasi penting bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Perpanjangan SIM online bisa dilakukan di manapun kamu berada.

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, mari simak cara perpanjangan SIM online berikut ini.

Cara Perpanjangan SIM Online: Bisa Melalui Aplikasi SINAR

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan aplikasi SINAR. Untuk diketahui, aplikasi ini sebagai bentuk pelayanan dalam memperpanjang SIM secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir laman Indonesiabaik.id yang dikelola Kominfo, cara perpanjangan SIM online bisa dilakukan melalui SINAR. Adapun tata caranya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi 'Digital Korlantas POLRI' di Playstore
  2. Masukkan nomor HP dan alamat email yang aktif untuk verifikasi
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama lengkap sesuai dengan KTP

Mengacu situs digitalkorlantas.id, jika persyaratan sudah sesuai dan lengkap, nantinya SATPAS bakal melakukan verifikasi data juga dokumen. Kalau data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap, SIM dapat segera dicetak dan proses cara perpanjangan SIM online pun selesai.

ADVERTISEMENT

Cara Perpanjangan SIM Online: Ketahui Cara Membuat Akun di Aplikasi SINAR

Untuk menunjang cara perpanjangan SIM online, kamu perlu membuat akun di aplikasi SINAR. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Digital Korlantas POLRI' di Playstore
  2. Untuk registrasi, masukkan Nomor HP yang aktif
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  4. Buat PIN. Sedikit informasi, dalam membuat PIN, hindari penggunaan tanggal lahir agar tidak mudah ditebak orang lain
  5. Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama lengkap dan alamat email yang aktif
  6. Kamu bakal menerima email masuk terkait pengaktifan akun di aplikasi SINAR
  7. Langkah terakhir, verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness

Halaman selanjutnya untuk cek biaya perpanjangan SIM online.

Cara Perpanjangan SIM Online: Simak Biaya Perpanjangan SIM Online

Informasi mengenai cara perpanjangan SIM online sudah diketahui. Kini, ada baiknya kita menyimak biaya yang ditetapkan dalam perpanjangan SIM online. Adapun biaya yang ditetapkan dalam perpanjangan SIM online sebagai berikut:

  1. Tes RIKKES Jasmani: Rp 25.000
  2. Tes Psikologi: Rp 27.500
  3. Perpanjang SIM
    - SIM A: RP 80.000
    - SIM C: Rp 75.000

Untuk pembayaran bisa dilakukan melalui Virtual Account BNI, Teller BNI, ATM BNI, SMS Banking BNI, Internet Banking BNI, Mobile Banking BNI, Teller bank lain ataupun Transfer menggunakan Bank lain.

Demikian informasi mengenai cara perpanjangan SIM online. Cukup praktis bukan? Jangan lupa cek masa berlaku SIM mu ya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads