Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak Masjid, 2 Pria di Medan Ditangkap

Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak Masjid, 2 Pria di Medan Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 16:42 WIB
Polisi saat melakukan pemeriksaan ke salah satu pencuri kotak infak di Medan (Datuk-detikcom)
Polisi saat melakukan pemeriksaan ke salah satu pencuri kotak infak di Medan. (Datuk/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap dua pria karena diduga mencuri kotak infak salah satu masjid di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi pencurian itu sempat viral karena terekam CCTV.

Kedua pria yang ditangkap tersebut berinisial MF (20) dan RF (16). Mereka diduga mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin menyebut pihaknya juga menyita kotak infak dari MF dan RF. Keduanya kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," sebut Arifin.

ADVERTISEMENT

MF juga telah mengakui perbuatannya bersama RF. Uang hasil mencuri kotak infak itu digunakan untuk bermain game di warnet.

"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet," sebutnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads