Kasus Pengurus Masjid Pekanbaru Siram Air Panas ke Bocah Berakhir Damai

Kasus Pengurus Masjid Pekanbaru Siram Air Panas ke Bocah Berakhir Damai

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 15:46 WIB
Bocah berusia 12 tahun di Pekanbaru, Riau, berinisial A disiram air panas oleh pengurus masjid (marbut). Apa alasannya? (Raja Adil/detikcom)
Bocah berusia 12 tahun di Pekanbaru, Riau, berinisial A disiram air panas oleh pengurus masjid (marbut). Apa alasannya? (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Kasus penyiraman air panas terhadap anak di bawah umur, A, oleh pengurus masjid di Pekanbaru, Riau, berakhir damai. Pelaku disebut menyesal dan siap menanggung biaya pengobatan korban.

"Pelaku mengakui kesalahannya dan siap menanggung biaya pengobatan. Kami juga sepakat damai," ucap ayah korban, Zainal, di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (15/9/2021).

Zainal mengaku sempat emosi setelah tahu anaknya disiram air panas oleh salah satu pengurus masjid. Dia mengatakan anaknya sempat menutupi wajahnya saat pulang ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya ini awalnya menutup-nutupi wajahnya kalau pulang ke rumah. Selalu pakai masker, saya curiga ada apa kok pakai masker terus," katanya.

Zainal kemudian menarik paksa masker yang digunakan anaknya. Saat itulah dia mengetahui kulit wajah dan leher anaknya melepuh akibat disiram air panas.

ADVERTISEMENT

"Saya tarik masker, itu sudah terkelupas akibat disiram air panas. Saya kesal dan datang ke rumah pelaku, saya tanyakan apa masalahnya. Setelah itu, saya ngadu kepada Ketua RT," kata Zainal.

Mendapat pengaduan itu, ketua RT dan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Syaratnya, pelaku membiayai pengobatan korban.

"Semua biaya dia tanggung, tapi pertama berobat itu saya pakai uang pribadi. Saya juga dapat laporan ini bukan pertama kali anak saya alami, sudah beberapa kali dia disiram," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Safril, membenarkan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Keduanya membuat kesepakatan damai di Mapolsek Payung Sekaki.

"Ini masalahnya hari Senin, laporan korban ke Polsek tidak ada. Hanya ada laporan di lokasi dari masyarakat, korban luka bagian wajah atau leher akibat disiram air panas. Hari ini mereka sepakat berdamai," kata Safril.

Polisi meminta pelaku untuk melapor ke Polsek seminggu sekali. Hal itu untuk memastikan situasi di lokasi aman dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads