Pengalokasian dana pensiun bagi anggota DPR yang menyelesaikan masa jabatan satu periodenya dikritik keras oleh Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi). Dana pensiun anggota DPR ini dianggap tidak masuk akal.
"Fasilitas dana pensiun bagi anggota DPR ini sudah pernah ramai dibicarakan beberapa waktu silam. Memang terlihat kebijakan ini sangat membebani keuangan negara," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Lucius menilai pengalokasian dana pensiun ini pemborosan anggaran negara. Dana pensiun ini dianggap tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR.
"Jadi kelihatan ini kebijakan yang kurang terlalu tepat, pemborosan anggaran negara saja," sebutnya.
"Apalagi jika mengingat kinerja anggota selama menjabat satu periode yang mungkin tanpa catatan membanggakan. Rasa-rasanya dana pensiun itu menjadi hadiah yang sulit dipertanggungjawabkan, susah dinalar dan nggak masuk akal," imbuh Lucius.
Lebih lanjut Lucius berpendapat dana pensiun ini menambah daftar mewah fasilitas yang didapat anggota DPR, di luar gaji dan tunjangan. Dia juga melihat kebijakan dana pensiun ini sebagai bentuk praktik tata kelola keuangan negara yang amburadul.
"Gaji, tunjangan, dan dana pensiunan anggota DPR ini terlihat sebagai praktik tata kelola keuangan yang tidak didasarkan pada kebutuhan, urgensi, efektivitas dan efisiensi," sebutnya.
Simak juga video 'Formappi soal Gaji-Tunjangan DPR: Pendapatan Besar, Kinerja Masih Buruk':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
(zak/tor)