Revisi UU ITE dan 3 RUU Lain Disepakati Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Revisi UU ITE dan 3 RUU Lain Disepakati Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 15:44 WIB
Ilustrasi Fokus RUU KUHP
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui 3 usulan rencana undang-undang (RUU) yang disampaikan pemerintah untuk masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Tiga usulan itu adalah RUU KUHP, revisi UU ITE dan revisi UU Pemasyarakatan.

"Yang pertama adalah kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa 3 usulan pemerintah terkait dengan rancangan undang-undang yang baru yakni rancangan undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana status carry-over, kemudian RUU tentang Lapas status carry-over dan juga perubahan terhadap UU ITE itu masuk sebagai usulan baru dalam prolegnas tahun 2021," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat rapat evaluasi Prolegnas prioritas tahun 2021 bersama Menkum HAM dan DPD RI dalam siaran YouTube Baleg DPR, Rabu (15/9/2021).

Baleg juga menyetujui revisi UU BPK yang diusulkan oleh DPR. Sebagai tanda persetujuan, Supratman meminta anggota Baleg menyampaikan kata setuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua DPR RI mengusulkan tentang perubahan UU Badan Pemeriksaan Keuangan oleh karena tadi seluruh perwakilan poksi telah menyetujui itu, oleh karena itu saya ingin menanyai kembali apakah hal ini bisa kita setujui?" tanya Supratman kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

ADVERTISEMENT

Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyampaikan kata sepakat. Walaupun pembicaraan, kata Yasonna, berlangsung alot.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot di antara kita, kami sepakat apa yang disampaikan oleh pimpinan," katanya.

Yasonna mengucapkan terima kasih atas persetujuan itu. Dia berharap dengan sisa waktu yang ada di 2021 ini, RUU itu bisa segera selesai.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Baleg yang telah dapat menyelesaikan evaluasi Prolegnas prioritas yang sedang kita jalani selama tahun 2021 dan usulan beberapa rencana undang-undang yang masuk ke dalam prioritas tahun 2021. Memang waktu kita efektif di luar reses saya kira tinggal beberapa waktu, maka kita masih berharap optimis agar ini dapat kita selesaikan. Apa yang belum masih dalam prioritas mohon nanti dipertimbangkan," jelasnya.

Sebelumnya Yasonna menyampaikan 5 usulan RUU untuk masuk ke Prolegnas prioritas 2021. Kelima itu adalah:

1. Rancangan undang-undang tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana
2. RUU KUHP
3. Revisi UU ITE
4. Revisi UU Pemasyarakatan
5. Revisi UU BPK (usulan Komisi III DPR)

(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads