Cara Membuat Paspor: Cek Syarat Khusus WNI Berdomisili Luar Indonesia
Sementara itu, cara membuat paspor khusus untuk WNI yang berdomisili di luar Indonesia sedikit berbeda dengan sebelumnya. Berikut ini persyaratannya.
- Melampirkan kartu penduduk negara setempat
- Melampirkan paspor lama
Cara Membuat Paspor: Anak Berkewarganegaraan Indonesia yang Lahir di Luar Negeri
Anak yang berkewarganegaraan Indonesia dan lahir di luar negeri masih bisa mendapatkan paspor. Adapun cara membuat paspor versi anak yang lahir di luar negeri adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Melampirkan paspor ayah atau ibu yang berkewarganegaraan Indonesia
- Melampirkan Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia
Cara Membuat Paspor Via Aplikasi APAPO
Selanjutnya, penting pula mengetahui cara mendaftarkan diri dalam membuat paspor secara online. Ada aplikasi Antrian Paspor Online atau APAPO yang dapat diunduh di App Store ataupun Google Play. Adapun langkah-langkahnya adalah:
- Mengisi aplikasi data yang disediakan, serta lampirkan dokumen-dokumen persyaratan
- Petugas imigrasi bakal memeriksa dokumen yang disiapkan
- Kalau dokumen sudah benar dan lengkap, petugas imigrasi akan memberikan tanda terima permohonan beserta kode pembayaran
- Akan tetapi, jika dokumen belum lengkap, petugas imigrasi bakal mengembalikan dokumen dan permohonan dianggap ditarik kembali
Cara Membuat Paspor: Daftar Biaya
Setelah mengetahui cara membuat paspor, informasi lain yang wajib diketahui ialah soal biaya pembuatan paspor. Berapa biaya yang dikeluarkan? Ini jawabannya.
- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama Rp 1.000.000
Catatan: Informasi mengenai cara membuat paspor di masa pandemi COVID-19 ada kemungkinan mengalami sedikit penyesuaian. Silakan kunjungi kantor imigrasi terdekat guna memastikan kelancaran pelayanan pembuatan paspor.
(izt/imk)